Alamat Kantor Dinas Sosial Surabaya

Kantor Dinas Sosial Surabaya adalah salah satu institusi pemerintah yang bertugas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Kantor ini berada di Jalan Raya Letjen Soetoyo No. 40, Surabaya. Kantor Dinas Sosial Surabaya merupakan salah satu unit kerja di bawah Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Kantor ini berperan penting dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

Fungsi Kantor Dinas Sosial Surabaya

Kantor Dinas Sosial Surabaya memiliki peran penting dalam menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Fungsi utama dari kantor ini adalah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Selain itu, Kantor Dinas Sosial Surabaya juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap program bantuan sosial yang telah diberikan.

Layanan yang Disediakan oleh Kantor Dinas Sosial Surabaya

Kantor Dinas Sosial Surabaya menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Layanan yang diberikan meliputi bantuan sosial umum, bantuan sosial khusus, bantuan sosial khusus untuk anak, bantuan sosial khusus untuk lansia, bantuan sosial khusus untuk korban bencana, bantuan sosial khusus untuk korban kekerasan, dan berbagai layanan lainnya. Layanan ini tersedia bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan dapat diakses di Kantor Dinas Sosial Surabaya.

Prosedur untuk Mendapatkan Bantuan Sosial

Untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kantor Dinas Sosial Surabaya, masyarakat harus melakukan beberapa prosedur. Pertama, masyarakat harus mengisi formulir permohonan bantuan sosial di kantor Dinas Sosial Surabaya. Formulir ini akan ditinjau oleh staf kantor dan akan diberikan jawaban atas permohonan tersebut. Jika permohonan diterima, masyarakat akan diberikan informasi tentang jenis bantuan yang akan diterima, jumlah bantuan, dan informasi lainnya. Selanjutnya, masyarakat harus menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menerima bantuan sosial tersebut.

Petugas Pelayanan di Kantor Dinas Sosial Surabaya

Kantor Dinas Sosial Surabaya memiliki staf yang bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Staf yang bertugas di kantor ini terdiri dari petugas administrasi, petugas pelayanan, dan petugas pengawasan. Petugas administrasi bertanggung jawab untuk menyimpan dan mengolah data masyarakat yang meminta bantuan sosial. Sementara itu, petugas pelayanan bertanggung jawab untuk mengatur dan menangani pengajuan bantuan sosial. Dan petugas pengawasan bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol program bantuan sosial yang telah diberikan.

Jam Operasional Kantor Dinas Sosial Surabaya

Kantor Dinas Sosial Surabaya memiliki jam operasional yang berbeda-beda tergantung pada jenis layanan yang diberikan. Untuk layanan umum, kantor ini buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00. Sedangkan untuk layanan khusus, kantor ini hanya buka pada hari Senin dan Kamis pukul 08.00-15.00. Masyarakat yang ingin meminta layanan khusus harus membuat jadwal terlebih dahulu dengan menghubungi petugas di kantor.

Kontak dan Informasi Kantor Dinas Sosial Surabaya

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Dinas Sosial Surabaya, masyarakat dapat menghubungi salah satu petugas di kantor tersebut. Nomor telepon kantor adalah (031) 534-7387. Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi website resmi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di https://dinsos.jatimprov.go.id/ untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang kantor ini.

Kesimpulan

Kantor Dinas Sosial Surabaya merupakan salah satu unit kerja di bawah Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Kantor ini bertugas untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Kantor ini menyediakan berbagai layanan bantuan sosial dan memiliki jam operasional yang berbeda-beda. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kantor Dinas Sosial Surabaya, masyarakat dapat menghubungi salah satu petugas di kantor atau mengunjungi website resmi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.