Alamat Kantor Dinas PU Provinsi Gorontalo

Provinsi Gorontalo merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kantor Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU). Kantor Dinas PU Provinsi Gorontalo berada di Jalan Sultan Hasanuddin No. 17, Kelurahan Batudaa, Kecamatan Limboto, Kota Gorontalo. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-17.00 WIB.

Kantor Dinas PU Provinsi Gorontalo memiliki beberapa tugas dan fungsi, antara lain:

1. Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi program dan kegiatan Dinas PU Provinsi Gorontalo.

2. Melaksanakan urusan teknis dan administrasi kegiatan pengadaan barang dan jasa pada jenjang provinsi.

3. Menyelenggarakan fasilitas dan layanan kepada masyarakat.

4. Melaksanakan tugas-tugas teknis lainnya yang diperintahkan oleh Gubernur Gorontalo.

Selain itu, Kantor Dinas PU Provinsi Gorontalo juga bertanggung jawab untuk melaksanakan penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pemeliharaan jalan, dan pemeliharaan jembatan yang ada di Provinsi Gorontalo.

Kantor Dinas PU Provinsi Gorontalo terdiri dari beberapa bagian, di antaranya adalah Bagian Perencanaan dan Pengawasan, Bagian Pengadaan, Bagian Pengelolaan, Bagian Pelayanan dan Pengembangan, Bagian Keuangan dan Kepegawaian, dan Bagian Umum dan Keamanan. Setiap bagian memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk menunjang kelancaran pekerjaan di Dinas PU Provinsi Gorontalo.

Kantor Dinas PU Provinsi Gorontalo juga melayani permohonan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam bidang pekerjaan umum. Selain itu, Kantor Dinas PU Provinsi Gorontalo juga memberikan konsultasi kepada masyarakat yang ingin membuat proyek di Provinsi Gorontalo.

Kantor Dinas PU Provinsi Gorontalo memiliki beberapa staf ahli yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang ada di bidang pekerjaan umum. Staf ahli ini berpengalaman dan memiliki kompetensi yang kompeten untuk memberikan saran terbaik dan solusi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat.

Kantor Dinas PU Provinsi Gorontalo juga memiliki cabang di beberapa daerah di Provinsi Gorontalo, yaitu di Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pahuwato, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Paguwa, dan Kabupaten Suwawa. Di setiap cabang terdapat staf ahli yang siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kesimpulan

Kantor Dinas PU Provinsi Gorontalo merupakan salah satu kantor yang berada di Provinsi Gorontalo. Kantor ini memiliki beberapa tugas dan fungsi, seperti melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan. Selain itu, Kantor Dinas PU Provinsi Gorontalo juga melayani permohonan kelengkapan administrasi dan memberikan konsultasi kepada masyarakat yang ingin membuat proyek di Provinsi Gorontalo. Kantor ini memiliki cabang di beberapa daerah di Provinsi Gorontalo dan memiliki staf ahli yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang ada di bidang pekerjaan umum.