Alamat Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat memiliki sebuah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang memiliki tugas mengatur, mengawasi, dan memberikan pelayanan terkait transportasi darat, laut, dan udara, serta perhubungan antar provinsi, di wilayahnya. Kantor Dishub ini memiliki beberapa cabang, dan berikut adalah alamat kantor Dishub Provinsi Jawa Barat.

Alamat Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat

Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 6, Bandung. Bandung adalah kota terbesar di Provinsi Jawa Barat dan pusat pemerintah provinsi. Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat terletak tepat di sebelah barat stasiun kereta api Bandung.

Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat juga memiliki cabang di kota-kota lainnya di Provinsi Jawa Barat. Di Yogyakarta, cabang Dishub berada di Jalan Pasar Kembang No. 10. Di Bekasi, cabang Dishub berada di Komplek Perkantoran Taman Bekasi Indah Blok F No. 1. Di Cirebon, cabang Dishub berada di Jalan Sultan Agung No. 5.

Fasilitas dan Layanan yang Diberikan Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat

Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat menyediakan sejumlah fasilitas dan layanan yang ditujukan untuk menunjang kelancaran dan kenyamanan pelayanan transportasi di Provinsi Jawa Barat. Fasilitas dan layanan yang diberikan meliputi:

1. Pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
2. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Usaha Angkutan (SIUA).
3. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Angkutan Orang (SIAO).
4. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Operasi Angkutan Barang (SIOAB).
5. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Operasi Angkutan Umum (SIOAU).
6. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Usaha Jasa Angkutan (SIUJA).
7. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Operasi Kapal Penumpang (SIOKP).
8. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Operasi Kapal Niaga (SIOKN).
9. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Operasi Pesawat Udara (SIOPU).
10. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Operasi Pesawat Nusantara (SIOPN).
11. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Operasi Kendaraan Bermotor (SIOKB).
12. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Usaha Penyelenggara Jasa Transportasi (SIUPJ).
13. Pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Usaha Jasa Pengangkutan Barang (SIUJP).
14. Pelayanan konsultasi dan informasi tentang transportasi.

Jam Operasional Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat

Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat melayani berbagai layanan selama jam operasionalnya. Jam operasional Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat adalah mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 04.00 sore, Senin hingga Jumat. Sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat libur.

Layanan Pelayanan Online

Selain melayani di kantor, Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat juga menyediakan layanan pelayanan online bagi masyarakat Provinsi Jawa Barat. Layanan pelayanan online ini disediakan guna memudahkan para pengguna jasa transportasi dalam mendapatkan informasi tentang berbagai hal terkait dengan transportasi, mulai dari permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Ijin Usaha Angkutan (SIUA), dan lainnya. Layanan pelayanan online ini dapat diakses melalui website resmi Dishub Provinsi Jawa Barat.

Kontak Dishub Provinsi Jawa Barat

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat, masyarakat dapat menghubungi Nomor Telepon (022) 7277777 atau Nomor Fax (022) 7277778. Selain itu, masyarakat juga dapat mengirimkan email ke alamat email dishub@jabarprov.go.id.

Kesimpulan

Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat memiliki tugas mengatur, mengawasi, dan memberikan pelayanan terkait transportasi darat, laut, dan udara, serta perhubungan antar provinsi, di wilayahnya. Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 6, Bandung. Kantor Dishub ini juga memiliki cabang di kota-kota lainnya di Provinsi Jawa Barat. Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat menyediakan berbagai fasilitas dan layanan yang ditujukan untuk menunjang kelancaran dan kenyamanan pelayanan transportasi di Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat juga menyediakan layanan pelayanan online bagi masyarakat Provinsi Jawa Barat melalui website resmi Dishub Provinsi Jawa Barat.