Alamat Kantor Dinas Kependudukan Depok

Depok adalah salah satu kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat. Kota ini memiliki berbagai macam fasilitas, termasuk Dinas Kependudukan. Dinas Kependudukan Depok bertanggung jawab untuk membantu masyarakat Depok dalam berbagai macam urusan penduduk, seperti pendaftaran, pelayanan kartu kependudukan, dan lain-lain.

Alamat Kantor Dinas Kependudukan Depok adalah Jl. Margonda Raya No. 87, Margonda, Depok, Jawa Barat. Kantor Dinas Kependudukan Depok terletak di Jalan Margonda Raya, yang merupakan salah satu jalan utama di Depok. Kantor Dinas Kependudukan Depok terletak di sebelah selatan Jalan Margonda Raya, di sebelah kanan jalan, di sebelah timur POM Bensin Pertamina.

Kantor Dinas Kependudukan Depok dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 16.00. Pada hari Sabtu, kantor ini dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00. Pada hari Minggu, kantor ini tutup. Kantor ini tidak melayani pelanggan pada hari libur nasional.

Kantor Dinas Kependudukan Depok menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat Depok. Layanan yang disediakan oleh kantor ini termasuk pendaftaran penduduk, pelayanan kartu kependudukan, pembuatan surat keterangan domisili, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi tentang masalah penduduk.

Kantor Dinas Kependudukan Depok memiliki staf yang profesional dan ramah. Mereka siap membantu masyarakat Depok dalam berbagai masalah penduduk. Staf yang bekerja di kantor ini juga sangat mengetahui tentang seluk beluk peraturan dan ketentuan yang berlaku di Depok. Mereka juga dapat memberikan petunjuk tentang bagaimana cara mengurus berbagai macam dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran penduduk.

Semua layanan yang ditawarkan di Kantor Dinas Kependudukan Depok dapat diakses secara online melalui website resmi kantor ini. Berbagai macam informasi tentang layanan dan prosedur yang tersedia di kantor ini juga dapat ditemukan di website resmi kantor ini. Di website tersebut juga terdapat informasi tentang alamat kantor dan jam buka kantor.

Masyarakat Depok yang membutuhkan layanan Dinas Kependudukan Depok dapat menghubungi kantor tersebut melalui telepon. Nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan Depok adalah (021) 7888 7888. Atau, masyarakat Depok yang ingin melakukan konsultasi atau bertanya tentang masalah penduduk dapat mengirim email ke alamat email kantor ini, yaitu dinaskependudukan@depok.go.id.

Kesimpulan

Kantor Dinas Kependudukan Depok merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Kota Depok kepada masyarakatnya. Kantor ini menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat Depok, seperti pendaftaran penduduk, pelayanan kartu kependudukan, dan lain-lain. Alamat kantor Dinas Kependudukan Depok adalah Jl. Margonda Raya No. 87, Margonda, Depok, Jawa Barat.