Alamat Kantor Dinkes Kota Cirebon

Kota Cirebon merupakan salah satu kota yang terletak di provinsi Jawa Barat. Kota ini memiliki sejumlah instansi pemerintah yang berfungsi untuk melayani masyarakat. Salah satu instansi yang beroperasi di Kota Cirebon adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dinkes merupakan singkatan dari nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Alamat Kantor Dinkes Kota Cirebon terletak di Jalan K.H. Hasyim Ashari No. 38, Kota Cirebon. Kantor ini berada di lokasi yang strategis dan mudah diakses. Berada di pusat kota, kantor ini dapat dengan mudah dicapai dengan berbagai macam transportasi. Terdapat beberapa angkutan umum yang bisa digunakan untuk menuju kantor Dinkes Kota Cirebon.

Diketahui bahwa Kantor Dinkes Kota Cirebon beroperasi setiap hari dari Senin hingga Jum’at. Jam operasional kantor ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Dalam jam operasional tersebut, pihak kantor akan melayani segala kebutuhan yang berkaitan dengan layanan Dinkes Kota Cirebon. Pada hari Sabtu dan Minggu, kantor ini tutup sehingga masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Dinkes Kota Cirebon harus menunggu hari Senin.

Selain alamat Kantor Dinkes Kota Cirebon yang tercantum di atas, terdapat beberapa kantor Dinkes cabang yang tersebar di daerah-daerah di sekitar Kota Cirebon. Kantor-kantor ini beroperasi dan melayani masyarakat setiap hari. Beberapa kantor cabang tersebut tersebar di daerah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Brebes.

Kantor Dinkes Kota Cirebon menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan penduduk dan catatan sipil. Layanan-layanan yang disediakan meliputi pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Cerai, Kartu Keluarga, Pembuatan Paspor, dan masih banyak lagi. Selain itu, pihak kantor juga menyediakan layanan informasi yang berkaitan dengan penduduk dan catatan sipil.

Fasilitas Kantor Dinkes Kota Cirebon

Kantor Dinkes Kota Cirebon menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang disediakan oleh kantor. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi ruang tunggu, ruang konsultasi, ruang administrasi, ruang pertemuan, ruang penyimpanan, dan masih banyak lagi. Selain itu, di kantor ini juga tersedia fasilitas internet dan komputer yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mengakses informasi yang berkaitan dengan Dinkes Kota Cirebon.

Selain fasilitas yang disediakan di dalam kantor, di sekitar kantor Dinkes Kota Cirebon juga tersedia berbagai fasilitas lainnya. Beberapa fasilitas yang tersedia di sekitar kantor ini antara lain bank, warung, toko, rumah makan, dan masih banyak lagi. Seluruh fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di Kota Cirebon.

Cara Mengakses Layanan Dinkes Kota Cirebon

Untuk mengakses layanan yang disediakan oleh Dinkes Kota Cirebon, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Masyarakat dapat mengunjungi kantor Dinkes Kota Cirebon secara langsung untuk mengajukan permohonan layanan yang diinginkan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan Dinkes Kota Cirebon melalui situs web resmi Dinkes Kota Cirebon. Melalui situs web tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan tanpa harus mengunjungi kantor secara langsung.

Selain mengakses layanan melalui situs web resmi Dinkes Kota Cirebon, masyarakat juga dapat mengirimkan permohonan layanan melalui pos atau email. Pihak Dinkes Kota Cirebon akan memproses permohonan dan mengirimkan balasan kepada masyarakat yang bersangkutan. Selain itu, pihak Dinkes juga menyediakan layanan telepon dan layanan surat elektronik untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan yang disediakan oleh kantor.

Kesimpulan

Kantor Dinkes Kota Cirebon merupakan salah satu instansi pemerintah yang beroperasi di Kota Cirebon. Kantor ini berfungsi sebagai pusat layanan yang berkaitan dengan penduduk dan catatan sipil di Kota Cirebon. Alamat kantor Dinkes Kota Cirebon terletak di Jalan K.H. Hasyim Ashari No. 38, Kota Cirebon. Pihak kantor ini juga menyediakan berbagai layanan dan fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang disediakan oleh kantor.