Alamat Kantor Dins Catatan Sipil Kota Makassar

Sejarah Singkat Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Makassar

Kantor Dinas Catatan Sipil (Dinsa Cipil) Kota Makassar adalah sebuah lembaga yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Makassar. Lembaga ini berdiri sejak tahun 1995, sebagai badan hukum yang melayani berbagai kepentingan administrasi dan hukum yang berkaitan dengan masyarakat. Lembaga ini bertugas untuk memfasilitasi pengurusan perubahan status hukum, seperti pendaftaran perkawinan, pengurusan izin mempekerjakan, pembuatan akta kelahiran, dan lain-lain.

Fungsi dan Layanan Dinas Catatan Sipil Kota Makassar

Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Makassar memiliki fungsi dan layanan yang kompleks. Fungsi utama dari lembaga ini adalah untuk memfasilitasi pengurusan berbagai kepentingan administrasi dan hukum yang berkaitan dengan masyarakat. Salah satu tugas utamanya adalah memfasilitasi proses pendaftaran perkawinan, pengurusan izin mempekerjakan, pembuatan akta kelahiran, dan lain-lain. Kantor ini juga bertugas melakukan pengawasan terhadap upaya-upaya pemalsuan dokumen administrasi yang terkait dengan status hukum masyarakat Kota Makassar.

Alamat Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Makassar

Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Makassar berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No.1, Kecamatan Makassar Kota, Kota Makassar. Kantor ini terletak di pusat kota Makassar, hanya beberapa menit jauhnya dari pusat perbelanjaan terbesar di kota ini. Kantor ini buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 17.00 WITA. Namun, pada hari Senin kantor ini ditutup pada pukul 09.00 – 11.00 WITA untuk pemeliharaan rutin.

Prosedur Pengurusan Permohonan di Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Makassar

Untuk mengurus permohonan di Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Anda harus melakukan beberapa prosedur yang telah ditentukan. Pertama, Anda harus mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor tersebut. Isi formulir tersebut dengan data dan informasi yang benar dan lengkap. Setelah itu, Anda harus membayar biaya pengurusan berdasarkan jenis permohonan yang Anda ajukan. Setelah itu, Anda harus menunggu beberapa saat sampai persetujuan permohonan Anda diizinkan oleh pejabat yang berwenang.

Fasilitas Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Makassar

Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Makassar memiliki berbagai fasilitas yang dapat Anda manfaatkan. Di dalam kantor ini terdapat ruang tunggu yang nyaman bagi para pengurus permohonan. Kantor ini juga dilengkapi dengan beberapa mesin fotokopi dan scanner yang dapat Anda manfaatkan untuk memfotokopi dan memindai dokumen penting yang Anda miliki. Kantor ini juga dilengkapi dengan koneksi internet yang memungkinkan Anda untuk mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan pelayanan yang tersedia di lembaga ini.

Keuntungan Memperoleh Pelayanan di Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Makassar

Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Makassar menyediakan berbagai pelayanan yang berkaitan dengan pengurusan berbagai kepentingan administrasi dan hukum masyarakat Kota Makassar. Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Anda juga akan mendapatkan kepastian hukum yang diperlukan untuk melindungi dan memastikan hak-hak Anda sebagai warga negara. Selain itu, Anda juga dapat menghindari berbagai risiko yang terkait dengan pemalsuan dokumen administrasi yang terkait dengan status hukum masyarakat Kota Makassar.

Kesimpulan

Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Makassar adalah lembaga yang berdiri sejak tahun 1995 dan bertugas untuk memfasilitasi pengurusan berbagai kepentingan administrasi dan hukum yang berkaitan dengan masyarakat. Kantor ini berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No.1, Kecamatan Makassar Kota, Kota Makassar dan memiliki berbagai fasilitas dan layanan yang dapat Anda manfaatkan. Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga serta mendapatkan kepastian hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-hak Anda sebagai warga negara.