Mencari Alamat Kantor Catatan Sipil Kota Malang

Kota Malang memiliki berbagai lokasi kantor Catatan Sipil atau disebut juga dengan Kantor Kecamatan. Kantor ini bertugas untuk menyediakan berbagai jenis layanan kepada warga kota Malang, mulai dari pendaftaran penduduk, jual beli tanah, sertifikat kepemilikan, dan lain sebagainya. Pada artikel ini akan dibahas tentang alamat kantor Catatan Sipil di Kota Malang.

Apa Itu Kantor Catatan Sipil?

Kantor Catatan Sipil (Kecamatan) adalah sebuah kantor yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada warga yang menginginkan melakukan registrasi penduduk, jual beli tanah, pengurusan sertifikat kepemilikan, dan lain sebagainya. Kantor Catatan Sipil juga dikenal sebagai Kantor Kecamatan yang biasa disingkat dengan sebutan “Kecamatan”.

Apa Fungsi dari Kantor Catatan Sipil?

Fungsi utama dari Kantor Catatan Sipil adalah memberikan pelayanan kepada warga yang menginginkan melakukan registrasi penduduk, jual beli tanah, pengurusan sertifikat kepemilikan, dan lain sebagainya. Selain itu, Kantor Catatan Sipil juga bertugas untuk mengelola dan memelihara data-data kependudukan, serta mengelola data-data administratif yang berhubungan dengan penduduk. Kantor Catatan Sipil juga bertugas untuk melayani warga yang membutuhkan informasi atau bantuan mengenai perijinan, dan berbagai masalah lainnya yang berkaitan dengan kependudukan dan administrasi.

Alamat Kantor Catatan Sipil Kota Malang

Kota Malang memiliki beberapa lokasi Kantor Catatan Sipil atau Kantor Kecamatan yang bisa diakses oleh warga maupun pengunjung. Berikut ini adalah beberapa alamat Kantor Catatan Sipil di Kota Malang yang bisa Anda kunjungi:

Kantor Catatan Sipil Kecamatan Blimbing: Jl. Brawijaya No.33, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kantor Catatan Sipil Kecamatan Kedungkandang: Jl. KH Agus Salim No.1, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kantor Catatan Sipil Kecamatan Lowokwaru: Jl. MT Haryono No.98, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kantor Catatan Sipil Kecamatan Sukun: Jl. Merdeka No.44, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Jam Kerja Kantor Catatan Sipil Kota Malang

Kantor Catatan Sipil Kota Malang membuka jam kerja pada hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Selain itu, Kantor Catatan Sipil Kota Malang juga membuka layanan pelayanan jasa pada hari Sabtu dan Minggu, namun hanya untuk layanan tertentu saja.

Layanan yang Disediakan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang

Beberapa layanan yang disediakan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang diantaranya adalah pendaftaran penduduk, jual beli tanah, pengurusan sertifikat kepemilikan, dan lain sebagainya. Selain itu, Kantor Catatan Sipil Kota Malang juga membuka layanan pelayanan jasa untuk berbagai kebutuhan warga, seperti perijinan, pengurusan surat keterangan, dan lain sebagainya.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Layanan Kantor Catatan Sipil Kota Malang

Untuk mendapatkan layanan dari Kantor Catatan Sipil Kota Malang, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak Kantor. Persyaratan tersebut diantaranya adalah membawa KTP, surat keterangan dari RT/RW, dan juga fotokopi berita acara pengalihan hak milik. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan fotokopi sertifikat hak milik tanah atau surat keterangan hak milik tanah yang berlaku.

Cara Pembayaran di Kantor Catatan Sipil Kota Malang

Untuk pembayaran layanan yang diterima oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang, Anda bisa melakukan pembayaran dengan cara tunai atau transfer bank. Namun, sebelum melakukan pembayaran, pastikan terlebih dahulu jumlah biaya yang harus dibayarkan dan jenis pembayaran yang diterima oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang.

Kesimpulan

Dalam artikel ini telah dijelaskan tentang alamat kantor Catatan Sipil Kota Malang yang bisa diakses oleh warga maupun pengunjung. Selain itu, juga dibahas mengenai jam kerja, layanan yang diberikan, serta persyaratan dan cara pembayaran yang diterima oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan informasi yang tepat dan akurat mengenai Kantor Catatan Sipil Kota Malang.