Catatan Sipil merupakan salah satu dinas yang berfungsi untuk melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan penerbitan dokumen kependudukan. Di Jakarta Utara, Anda bisa menemukan Kantor Catatan Sipil yang melayani berbagai layanan pengurusan dokumen kependudukan. Berikut ini adalah alamat kantor Catatan Sipil Jakarta Utara.
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pasar Rebo
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pasar Rebo terletak di Jalan Rebo No. 1, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pasar Rebo buka setiap hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 Wib dan Jumat pukul 08.00 – 12.00 Wib. Di Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pasar Rebo, Anda bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan, pemutakhiran, pencetakan, dan pemusnahan Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan Akta Perubahan Nama.
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Cakung
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Cakung terletak di Jalan Raya Cakung No. 8, Cakung, Jakarta Timur. Kantor Catatan Sipil Kelurahan Cakung buka setiap hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 Wib dan Jumat pukul 08.00 – 12.00 Wib. Di Kantor Catatan Sipil Kelurahan Cakung, Anda bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan, pemutakhiran, pencetakan, dan pemusnahan Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan Akta Perubahan Nama.
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Cilincing
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Cilincing terletak di Jalan Cilincing Raya No. 1, Cilincing, Jakarta Utara. Kantor Catatan Sipil Kelurahan Cilincing buka setiap hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 Wib dan Jumat pukul 08.00 – 12.00 Wib. Di Kantor Catatan Sipil Kelurahan Cilincing, Anda bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan, pemutakhiran, pencetakan, dan pemusnahan Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan Akta Perubahan Nama.
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Koja
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Koja terletak di Jalan Raya Koja No. 2, Koja, Jakarta Utara. Kantor Catatan Sipil Kelurahan Koja buka setiap hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 Wib dan Jumat pukul 08.00 – 12.00 Wib. Di Kantor Catatan Sipil Kelurahan Koja, Anda bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan, pemutakhiran, pencetakan, dan pemusnahan Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan Akta Perubahan Nama.
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Penjaringan
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Penjaringan terletak di Jalan Raya Penjaringan No. 5, Penjaringan, Jakarta Utara. Kantor Catatan Sipil Kelurahan Penjaringan buka setiap hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 Wib dan Jumat pukul 08.00 – 12.00 Wib. Di Kantor Catatan Sipil Kelurahan Penjaringan, Anda bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan, pemutakhiran, pencetakan, dan pemusnahan Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan Akta Perubahan Nama.
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pademangan Barat
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pademangan Barat terletak di Jalan Pademangan Barat No. 16, Pademangan, Jakarta Utara. Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pademangan Barat buka setiap hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 Wib dan Jumat pukul 08.00 – 12.00 Wib. Di Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pademangan Barat, Anda bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan, pemutakhiran, pencetakan, dan pemusnahan Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan Akta Perubahan Nama.
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pademangan Timur
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pademangan Timur terletak di Jalan Pademangan Timur No. 5, Pademangan, Jakarta Utara. Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pademangan Timur buka setiap hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 Wib dan Jumat pukul 08.00 – 12.00 Wib. Di Kantor Catatan Sipil Kelurahan Pademangan Timur, Anda bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan, pemutakhiran, pencetakan, dan pemusnahan Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan Akta Perubahan Nama.
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Tanjung Priok
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Tanjung Priok terletak di Jalan Raya Tanjung Priok No. 12, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kantor Catatan Sipil Kelurahan Tanjung Priok buka setiap hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 Wib dan Jumat pukul 08.00 – 12.00 Wib. Di Kantor Catatan Sipil Kelurahan Tanjung Priok, Anda bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan, pemutakhiran, pencetakan, dan pemusnahan Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan Akta Perubahan Nama.
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Tanjung Priok Barat
Kantor Catatan Sipil Kelurahan Tanjung Priok Barat terletak di Jalan Raya Tanjung Priok Barat No. 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kantor Catatan Sipil Kelurahan Tanjung Priok Barat buka setiap hari Senin – Kamis pukul 08.