Alamat Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir

Kecamatan Capil Rokan Hilir adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Indonesia. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 4.219,25 km2 dan berbatasan dengan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Rantau Kopar, Kecamatan Dumai Selatan, Kecamatan Perhentian Raja, dan Kecamatan Siak Kecil. Kecamatan Capil Rokan Hilir memiliki sebuah kantor yang berfungsi untuk menyelenggarakan berbagai macam kegiatan administrasi, seperti melayani warga, mengurus surat-menyurat, dan lainnya.

Lokasi Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir

Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir terletak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Capil, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Indonesia. Kantor ini berada di sebelah timur Stasiun Kereta Api Rokan Hilir dan bersebelahan dengan Gedung Kampus Universitas Rokan Hilir. Kantor ini juga berada tidak jauh dari pusat kota dan berjarak kurang lebih 3 km dari Pusat Perbelanjaan Rokan Hilir.

Fasilitas di Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir

Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir memiliki berbagai macam fasilitas untuk memudahkan para pegawai dan warga yang datang ke kantor. Di dalam kantor terdapat ruang rapat, ruang pertemuan, ruang kerja, ruang tunggu, ruang bersih, ruang parkir, dan lainnya. Selain itu, di kantor ini juga sudah tersedia mesin fotokopi, mesin pencetak, dan komputer untuk memudahkan pekerjaan para pegawai.

Jam Operasional Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir

Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu, kantor ini tutup. Warga yang ingin datang ke kantor ini harus memastikan bahwa jam operasional sesuai dengan jam yang ditentukan agar proses administrasi dapat berjalan lancar.

Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Mengurus Administrasi di Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir

Untuk dapat mengurus berbagai macam administrasi di kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir, warga harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan tersebut meliputi surat keterangan dari desa/kelurahan, surat keterangan dari kecamatan, fotokopi KTP, dan lainnya. Warga juga harus membayar biaya pembuatan surat-surat administrasi yang dibutuhkan.

Petugas di Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir

Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir memiliki sejumlah petugas yang bertugas untuk melayani warga yang datang ke kantor. Petugas-petugas tersebut antara lain petugas administrasi, petugas pendaftaran, petugas pencatatan, petugas pembayaran, petugas pelayanan masyarakat, dan lainnya. Petugas di kantor ini juga bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kantor.

Fasilitas Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir

Selain fasilitas yang tersedia di dalam kantor, Kecamatan Capil Rokan Hilir juga menyediakan berbagai macam fasilitas pelayanan publik bagi warga yang ingin mengurus administrasinya. Fasilitas tersebut antara lain layanan surat-menyurat, layanan konsultasi hukum, layanan pembuatan akta kelahiran, layanan pembuatan akta kematian, layanan pembuatan akta pernikahan, dan lainnya.

Kontak Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir

Jika warga memiliki pertanyaan atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir, warga dapat menghubungi nomor berikut: (0762) 763-09-7/08. Warga juga dapat menghubungi kantor melalui surel di alamat capil@rokanhilir.go.id.

Kesimpulan

Kecamatan Capil Rokan Hilir adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Indonesia. Kecamatan ini memiliki sebuah kantor yang berfungsi untuk melayani warga yang datang untuk mengurus berbagai macam kegiatan administrasi. Kantor ini memiliki berbagai macam fasilitas dan layanan yang dapat memudahkan warga dalam mengurus berbagai macam administrasi. Jika warga memiliki pertanyaan atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Capil Rokan Hilir, warga dapat menghubungi nomor (0762) 763-09-7/08 atau surel di alamat capil@rokanhilir.go.id.