Alamat Kantor Capil Bangkinang

Jika Anda mencari alamat Kantor Capil (Kantor Catatan Sipil) di Bangkinang, Provinsi Riau, Anda berada di tempat yang tepat. Kantor Capil Bangkinang memiliki segudang jenis layanan untuk warga Bangkinang dan sekitarnya. Inilah alamat Kantor Capil Bangkinang dan apa yang bisa Anda dapatkan di sana.

Alamat Kantor Capil Bangkinang

Kantor Capil Bangkinang terletak di Jalan Diponegoro No.1, Kecamatan Bangkinang Kota, Kota Bangkinang, Provinsi Riau. Anda dapat mencapai kantor ini dengan berbagai macam transportasi, termasuk kereta api, travel, taksi, dan angkutan umum. Kantor Capil Bangkinang beroperasi selama jam kerja normal, yaitu Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Layanan yang Ditawarkan di Kantor Capil Bangkinang

Kantor Capil Bangkinang menyediakan berbagai macam layanan untuk warga Bangkinang dan sekitarnya. Layanan yang tersedia di Kantor Capil Bangkinang termasuk:

  • Pengajuan Akta Kelahiran
  • Pengajuan Akta Perkawinan
  • Pengajuan Akta Perceraian
  • Pengajuan Akta Kematian
  • Pengajuan Akta Pernikahan
  • Pengajuan Akta Pengakuan Anak
  • Pengajuan Pindah Domisili
  • Melakukan Transaksi Perubahan Nama

Selain itu, Kantor Capil Bangkinang juga memiliki berbagai macam layanan lainnya yang dapat Anda nikmati, seperti layanan pencatatan kelahiran, layanan surat keterangan lahir, layanan pencatatan kematian, dan layanan lainnya.

Jenis Dokumen yang Dibutuhkan untuk Layanan di Kantor Capil Bangkinang

Untuk dapat mengakses layanan di Kantor Capil Bangkinang, Anda harus mempersiapkan berbagai macam dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen Persyaratan Lainnya, sesuai dengan layanan yang dipilih

Biaya Layanan di Kantor Capil Bangkinang

Biaya yang dikenakan untuk layanan di Kantor Capil Bangkinang bervariasi sesuai dengan jenis layanan yang dipilih. Biaya juga akan bervariasi sesuai dengan jumlah dokumen yang diajukan. Untuk informasi lebih lanjut tentang biaya layanan di Kantor Capil Bangkinang, Anda dapat menghubungi Kantor Capil Bangkinang melalui nomor telepon yang tersedia.

Cara Mengajukan Layanan di Kantor Capil Bangkinang

Untuk mengajukan layanan di Kantor Capil Bangkinang, Anda hanya perlu melakukan langkah-langkah berikut:

  • Daftar online atau datang langsung ke Kantor Capil Bangkinang.
  • Masuk ke ruangan layanan dan isi formulir layanan yang sesuai.
  • Tunjukkan dokumen yang diperlukan untuk layanan yang dipilih.
  • Bayar biaya layanan yang dikenakan.
  • Ambil dokumen yang telah diterbitkan oleh Kantor Capil Bangkinang.

Kontak Kantor Capil Bangkinang

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Capil Bangkinang, Anda dapat menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon (0761) 72533. Anda juga dapat menghubungi Kantor Capil Bangkinang melalui email kantorcapilbangkinang@riau.go.id. Kantor Capil Bangkinang juga memiliki akun media sosial di Instagram dan Facebook, @capilbangkinang.

Kesimpulan

Kantor Capil Bangkinang adalah sebuah kantor yang beroperasi di Jalan Diponegoro No.1, Kecamatan Bangkinang Kota, Kota Bangkinang, Provinsi Riau. Kantor Capil Bangkinang menyediakan berbagai macam layanan untuk warga Bangkinang dan sekitarnya. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan yang disediakan di Kantor Capil Bangkinang, Anda dapat menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon (0761) 72533 atau email kantorcapilbangkinang@riau.go.id.