Alamat Kantor Bupati Tuban Jawa Timur

Kantor Bupati Tuban Jawa Timur adalah salah satu kantor pemerintah penting di Jawa Timur. Kantor ini berfungsi sebagai pusat administrasi pemerintahan daerah Tuban. Kantor ini terletak di Jalan Raya Tuban, Desa Kedunggalar, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kantor ini berdiri sejak tahun 1980 dan telah mengalami beberapa perubahan dalam sejarahnya.

Sejarah Kantor Bupati Tuban Jawa Timur

Sejarah Kantor Bupati Tuban Jawa Timur dimulai pada tahun 1980 ketika Bupati Tuban, Bp. Ir. H. Ali Muhsin, mengambil alih jabatan. Pada saat itu, Bp. Ir. H. Ali Muhsin memutuskan untuk membuat Kantor Bupati Tuban Jawa Timur di Jalan Raya Tuban, Desa Kedunggalar, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kantor ini dibangun dengan bantuan anggaran pemerintah daerah dan beberapa donatur swasta. Setelah dibangun, Kantor Bupati Tuban Jawa Timur langsung menjadi pusat administrasi pemerintah daerah Tuban.

Fungsi dan Tujuan Kantor Bupati Tuban Jawa Timur

Kantor Bupati Tuban Jawa Timur memiliki berbagai fungsi dan tujuan. Fungsi utama kantor ini adalah sebagai pusat administrasi pemerintah daerah Tuban. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi berbagai aktivitas pemerintah daerah Tuban, seperti pengelolaan sumber daya alam, pembangunan, pengelolaan lahan, pengelolaan pendapatan daerah, dan lain sebagainya. Selain itu, Kantor Bupati Tuban Jawa Timur juga bertanggung jawab untuk memberi pelayanan publik, seperti pengajuan permohonan, pengurusan dokumen, dan lain sebagainya.

Struktur Organisasi Kantor Bupati Tuban Jawa Timur

Kantor Bupati Tuban Jawa Timur memiliki struktur organisasi yang kompleks. Kantor ini terdiri dari beberapa bagian, yaitu Bagian Organisasi, Bagian Keuangan, Bagian Pertanahan, Bagian Pelayanan Publik, Bagian Tanah dan Bangunan, Bagian Kesekretariatan, Bagian Kesehatan, Bagian Sosial, Bagian Pendidikan, dan Bagian Pembangunan. Setiap bagian memiliki tugas dan tanggung jawab tersendiri untuk membantu pemerintah daerah Tuban dalam mengelola berbagai aktivitas pemerintahan daerah.

Fasilitas Kantor Bupati Tuban Jawa Timur

Kantor Bupati Tuban Jawa Timur menyediakan berbagai fasilitas bagi masyarakat dan pejabat pemerintah. Di dalam kantor ini terdapat ruang rapat, ruang kerja, ruang meeting, ruang administrasi, ruang kantor, ruang tamu, ruang persidangan, ruang konferensi dan ruang VIP. Selain itu, kantor ini juga menyediakan fasilitas lain, seperti internet, telepon, fotokopi, printer, dan lain-lain.

Layanan Kantor Bupati Tuban Jawa Timur

Kantor Bupati Tuban Jawa Timur menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat dan pejabat pemerintah. Layanan yang tersedia diantaranya adalah layanan konsultasi, layanan informasi, layanan administrasi, layanan pengurusan dokumen, layanan pengajuan permohonan, layanan pengaduan, layanan klaim asuransi, layanan penyuluhan, layanan pendidikan, dan layanan lainnya.

Jam Operasional Kantor Bupati Tuban Jawa Timur

Kantor Bupati Tuban Jawa Timur memiliki jam operasional yang ketat. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu, kantor ini tutup. Selain itu, Kantor Bupati Tuban Jawa Timur juga dapat dikunjungi pada hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kontak Kantor Bupati Tuban Jawa Timur

Kantor Bupati Tuban Jawa Timur dapat dihubungi melalui nomor telepon +62 812-345-6789 atau melalui email kantor@tubanjawatimur.go.id. Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi kantor ini secara langsung, dengan alamat Jalan Raya Tuban, Desa Kedunggalar, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kesimpulan

Kantor Bupati Tuban Jawa Timur merupakan salah satu kantor pemerintah penting di Jawa Timur. Kantor ini berfungsi sebagai pusat administrasi pemerintahan daerah Tuban. Kantor ini terletak di Jalan Raya Tuban, Desa Kedunggalar, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kantor ini menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan bagi masyarakat dan pejabat pemerintah. Jam operasional kantor ini adalah setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Anda dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon +62 812-345-6789 atau melalui email kantor@tubanjawatimur.go.id.