Alamat Kantor Bupati Timika

Timika adalah sebuah kota di Provinsi Papua, Indonesia. Timika adalah ibu kota Kabupaten Mimika. Kabupaten Mimika merupakan daerah yang memiliki banyak kekayaan alam dan sumber daya. Selain itu, Kabupaten ini juga memiliki seorang bupati yang bertugas untuk mengatur pemerintahan di daerah tersebut. Bupati Timika bertanggung jawab untuk memberikan informasi, membuat kebijakan, memimpin rapat, dan lain sebagainya.

Alamat Kantor Bupati Timika adalah Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Timika, Kabupaten Mimika, 99511. Kantor ini dibuka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WITA. Di sini, Anda dapat menemui Bupati Timika dan staf lainnya untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan pemerintahan. Selain itu, Anda juga akan dapat bertemu dengan anggota Dewan Legislatif untuk berdiskusi tentang berbagai isu penting di daerah.

Selain Kantor Bupati Timika, ada juga Kantor Pemerintah Kabupaten (KPK) yang berada di Jl. Jenderal Sudirman No. 17, Timika, Kabupaten Mimika. Di sini, Anda dapat menemui para staf yang menangani masalah yang terkait dengan pemerintahan. Kantor ini dibuka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WITA. Selain itu, di sini juga Anda dapat menemui anggota Dewan Legislatif untuk berdiskusi tentang isu-isu penting di daerah.

Untuk memudahkan masyarakat melakukan interaksi dengan Bupati Timika dan stafnya, Kantor Bupati Timika juga memiliki situs web resmi di www.bupatitimika.go.id. Di situs ini, Anda dapat menemukan informasi tentang Bupati Timika, kebijakan-kebijakannya, dan berbagai macam informasi lainnya tentang pemerintahan di daerah tersebut. Selain itu, Anda juga dapat mengirimkan pertanyaan atau komentar Anda melalui situs ini.

Kantor Bupati Timika juga memiliki akun media sosial. Di akun media sosial tersebut Anda dapat menemukan informasi terbaru tentang Bupati Timika dan kebijakan-kebijakannya. Anda juga dapat mengirimkan pertanyaan atau komentar Anda melalui akun media sosial ini. Akun media sosial yang dimiliki oleh Kantor Bupati Timika adalah Facebook, Twitter, dan Instagram.

Bagi Anda yang ingin bertemu dengan Bupati Timika, Anda dapat datang ke Kantor Bupati Timika pada jam kerja atau mengirimkan surat ke alamat di atas. Anda juga dapat mengirimkan pertanyaan atau komentar melalui situs web resmi atau akun media sosial milik Kantor Bupati Timika. Dengan demikian, Anda dapat dengan mudah berinteraksi dengan Bupati Timika dan stafnya untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan pemerintahan di daerah tersebut.

Fasilitas di Kantor Bupati Timika

Kantor Bupati Timika memiliki berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat berinteraksi dengan Bupati Timika dan stafnya. Di sini, Anda dapat menemui fasilitas seperti ruang rapat, ruang pertemuan, ruang konferensi, dan lain sebagainya. Selain itu, Kantor Bupati Timika juga memiliki fasilitas lain seperti akses internet, telepon, dan fasilitas lainnya yang bisa membantu masyarakat dalam berinteraksi dengan Bupati Timika.

Pelayanan di Kantor Bupati Timika

Kantor Bupati Timika juga menyediakan berbagai pelayanan untuk masyarakat. Anda dapat datang ke Kantor Bupati Timika untuk mendapatkan pelayanan seperti pengurusan surat izin, perizinan, dan lain sebagainya. Selain itu, Anda juga dapat berdiskusi tentang masalah-masalah penting yang terkait dengan pemerintahan di daerah tersebut dengan Bupati Timika atau anggota Dewan Legislatif.

Kontak Kantor Bupati Timika

Anda dapat menghubungi Kantor Bupati Timika melalui berbagai cara. Anda dapat menghubungi Kantor Bupati Timika melalui telepon di (0967) 864-266 atau melalui email di kantor@bupatitimika.go.id. Selain itu, Anda juga dapat mengirimkan surat ke alamat Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Timika, Kabupaten Mimika, 99511.

Kesimpulan

Kantor Bupati Timika merupakan kantor pemerintahan di Kabupaten Mimika. Alamat Kantor Bupati Timika adalah Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Timika, Kabupaten Mimika, 99511. Kantor ini memiliki berbagai fasilitas dan pelayanan untuk memudahkan masyarakat berinteraksi dengan Bupati Timika dan stafnya. Anda dapat menghubungi Kantor Bupati Timika melalui telepon di (0967) 864-266 atau melalui email di kantor@bupatitimika.go.id.