Alamat Kantor Bupati Sukoharjo

Sukoharjo merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang terletak di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar di sebelah utara, Kabupaten Sragen di sebelah timur, Kabupaten Boyolali di sebelah selatan, dan Kabupaten Klaten di sebelah barat. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 1.110 km2 dan berpenduduk sekitar 1.239.073 jiwa. Bupati Sukoharjo adalah pemimpin daerah yang bertugas untuk mengelola, memelihara, dan mengembangkan potensi daerahnya.

Berikut adalah alamat Kantor Bupati Sukoharjo yang bisa Anda kunjungi jika ingin bertemu langsung dengan Bupati Sukoharjo atau jika ingin menyampaikan informasi kepada Bupati Sukoharjo. Kantor Bupati Sukoharjo terletak di Jalan Jenderal Sudirman No.20, Desa Tawangmangu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57282. Anda dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (0271) 645425 atau melalui email bupati@sukoharjo.go.id.

Layanan yang Ditawarkan

Kantor Bupati Sukoharjo menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat Sukoharjo. Layanan yang ditawarkan antara lain adalah layanan pemerintahan, layanan administrasi, layanan informasi, layanan kesejahteraan, layanan sosial, layanan keuangan, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan kehutanan, layanan teknis, dan layanan lainnya yang ditujukan bagi masyarakat Sukoharjo.

Cara Mendapatkan Layanan di Kantor Bupati Sukoharjo

Untuk mendapatkan layanan di Kantor Bupati Sukoharjo, Anda perlu mengikuti beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Syarat dan ketentuan tersebut meliputi: (1) Anda harus memiliki surat permohonan yang telah ditandatangani oleh pemohon atau pengurus sah yang diberikan kepada petugas di kantor Bupati Sukoharjo. (2) Anda harus membawa dokumen pendukung seperti KTP, Surat Keterangan Domisili, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (3) Anda harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh Kantor Bupati Sukoharjo. (4) Anda harus menunggu proses persetujuan dari Bupati Sukoharjo.

Jam Operasional Kantor Bupati Sukoharjo

Kantor Bupati Sukoharjo memiliki jam operasional mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB setiap harinya. Namun, jam operasional ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Sukoharjo.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Bupati Sukoharjo

Kantor Bupati Sukoharjo menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan para pengunjung yang ingin mengajukan permohonan layanan ataupun berkonsultasi dengan petugas di kantor. Fasilitas tersebut antara lain adalah ruang tunggu yang nyaman, area parkir yang luas, dan loket layanan yang tersedia di setiap lantai gedung.

Tata Tertib yang Harus Ditaati

Selain mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, para pengunjung Kantor Bupati Sukoharjo juga harus mematuhi tata tertib yang berlaku di kantor. Beberapa tata tertib yang harus diikuti antara lain: (1) Memakai pakaian yang sopan dan rapi; (2) Tidak boleh menggunakan bahasa yang kasar; (3) Tidak boleh membawa senjata api ataupun obat terlarang; (4) Tidak boleh merokok di dalam gedung; dan (5) Tidak boleh melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.

Kesimpulan

Kantor Bupati Sukoharjo merupakan kantor pemerintah yang bertugas untuk mengelola, memelihara, dan mengembangkan potensi daerahnya. Alamat Kantor Bupati Sukoharjo terletak di Jalan Jenderal Sudirman No.20, Desa Tawangmangu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57282. Kantor Bupati Sukoharjo menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat dan memiliki jam operasional mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Para pengunjung juga harus mematuhi syarat dan ketentuan serta tata tertib yang berlaku untuk mendapatkan layanan di kantor Bupati Sukoharjo.