Alamat Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah

Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang memiliki keluasan wilayah seluas 1.851,68 km2 ini memiliki Bupati yang bertanggung jawab dalam pemerintahannya. Berikut ini adalah alamat Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah:

Alamat Kantor Bupati Tapteng

Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah berlokasi di Jalan P. Diponegoro No. 1, Rampangi, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kantor ini terletak di sebelah Barat dari Stasiun Kereta Api Sipirok dan di sebelah Timur dari Pasar Rampangi.

Jam Operasional Kantor Bupati Tapteng

Jam operasional Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah adalah pada Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB. Tidak ada jadwal kerja untuk akhir pekan. Jika Anda ingin menghubungi Bupati Tapteng, maka Anda dapat menelepon ke nomor yang tercantum di website resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Fasilitas Umum di Kantor Bupati Tapteng

Kantor Bupati Tapteng memiliki fasilitas umum seperti kantin, ruang duduk, tempat parkir, dan toilet. Selain itu, di kantor ini juga terdapat fasilitas lain seperti ruang rapat, ruang sidang, ruang konferensi, dan ruang kantor Bupati.

Pelayanan Publik di Kantor Bupati Tapteng

Di Kantor Bupati Tapteng, Anda dapat mengurus berbagai urusan pemerintahan seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta berbagai macam permohonan lainnya yang terkait dengan pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Selain itu, Anda juga dapat mengajukan permohonan bantuan dan program pemerintah.

Kontak Kantor Bupati Tapteng

Untuk menghubungi Kantor Bupati Tapteng, Anda dapat menghubungi Nomor Telepon (0634) 321290 atau mengirim surat ke alamat yang tercantum di atas. Anda juga dapat mengunjungi website resmi pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah di www.taptengkab.go.id untuk mendapatkan informasi lebih jauh.

Layanan Lain di Kantor Bupati Tapteng

Selain itu, di Kantor Bupati Tapteng juga tersedia berbagai layanan lain seperti layanan surat elektronik (e-mail), layanan sosial media, dan layanan lainnya yang memungkinkan Anda untuk mengakses informasi yang terkait dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kesimpulan

Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah berlokasi di Jalan P. Diponegoro No. 1, Rampangi, Kecamatan Sipirok. Kantor ini memiliki jam operasional yang berlaku senin hingga jumat pukul 08.00–15.00 WIB. Fasilitas yang tersedia di kantor ini antara lain kantin, ruang duduk, tempat parkir, dan toilet. Di kantor ini juga tersedia layanan pelayanan publik seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu, di kantor ini juga tersedia layanan lain seperti layanan surat elektronik, layanan sosial media, dan lainnya.