Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Banten. Kabupaten Pandeglang memiliki luas wilayah sekitar 783,90 km² dan berpenduduk sebanyak 1.192.532 jiwa pada tahun 2019. Kabupaten Pandeglang memiliki 10 kecamatan dan pemerintahan yang berada di Bupati Pandeglang.
Bupati Pandeglang memiliki peran penting dalam menggerakkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang. Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang melalui Bupati Pandeglang juga berperan dalam menciptakan kebijakan-kebijakan yang berlaku di kabupaten ini. Pada halaman ini, kita akan membahas mengenai lokasi alamat kantor Bupati Pandeglang untuk membantu para warga Kabupaten Pandeglang yang ingin menghubungi atau bertemu dengan Bupati Pandeglang.
Alamat Kantor Bupati Pandeglang
Kantor Bupati Pandeglang terletak di Jalan R.A. Kartini No. 01, Cimanggu, Cimanggis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Kantor Bupati Pandeglang ini terletak di sebelah Timur Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang yang terletak di Jalan R.A. Kartini No. 02, Cimanggu, Cimanggis, Kabupaten Pandeglang. Kantor Bupati Pandeglang ini berjarak kurang lebih 1 km dari Stasiun Cimanggis.
Kantor Bupati Pandeglang yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini No. 01, Cimanggu, Cimanggis, Kabupaten Pandeglang ini memiliki luas bangunan sekitar 1.000 m². Kantor Bupati Pandeglang ini berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektar dengan bangunan utama berlantai empat. Kantor Bupati Pandeglang ini juga memiliki fasilitas lainnya seperti ruang rapat, ruang kerja, ruang tamu, dan lain sebagainya.
Jam Buka Kantor Bupati Pandeglang
Kantor Bupati Pandeglang dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Jam buka ini berlaku untuk semua warga masyarakat yang ingin bertemu atau berkonsultasi dengan Bupati Pandeglang. Namun, pada hari Sabtu Kantor Bupati Pandeglang dibuka pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Selain jam buka, Kantor Bupati Pandeglang juga punya ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh para warga masyarakat yang ingin bertemu atau berkonsultasi dengan Bupati Pandeglang. Pertama, sebelum masuk ke dalam Kantor Bupati Pandeglang, para warga masyarakat harus mengisi formulir yang tersedia di loket pendaftaran. Kedua, para warga masyarakat harus membawa kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP, SIM, ataupaspor. Ketiga, para warga masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kantor Bupati Pandeglang.
Kontak Kantor Bupati Pandeglang
Selain dengan datang langsung ke Kantor Bupati Pandeglang, para warga masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Bupati Pandeglang melalui beberapa kontak yang telah disediakan. Berikut adalah beberapa kontak Kantor Bupati Pandeglang:
- Nomor Telepon: (0252) 861-046
- Fax: (0252) 861-046
- Email: bupati@pandeglangkab.go.id
- Website: https://www.pandeglangkab.go.id/
Selain melalui kontak diatas, para warga masyarakat juga dapat mengirimkan surat ke Kantor Bupati Pandeglang dengan alamat sebagai berikut:
Kantor Bupati Pandeglang
Jalan R.A. Kartini No. 01,
Cimanggu, Cimanggis,
Kabupaten Pandeglang,
Provinsi Banten.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa Kantor Bupati Pandeglang berlokasi di Jalan R.A. Kartini No. 01, Cimanggu, Cimanggis, Kabupaten Pandeglang. Kantor Bupati Pandeglang ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Selain itu, para warga masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Bupati Pandeglang melalui beberapa kontak yang telah disediakan.
Tinggalkan Balasan