Alamat Kantor BPTSP DKI Jakarta

Badan Pengawas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (BPTSP) DKI Jakarta adalah sebuah instansi yang berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. BPTSP DKI Jakarta bertugas untuk mengawasi dan melindungi hak-hak para pekerja, serta menjamin perlindungan hak-hak pekerja dari setiap jenis pekerjaan. Kantor BPTSP DKI Jakarta beralamat di Jalan Raya Pos Pengumben Kebon Jeruk No. 14, Jakarta Barat. Kantor BPTSP DKI Jakarta ini memiliki banyak cabang di berbagai wilayah di Jakarta, sehingga masyarakat yang berada di daerah Jakarta dapat dengan mudah mengakses layanan BPTSP DKI Jakarta.

Fungsi BPTSP DKI Jakarta

BPTSP DKI Jakarta bertugas untuk memantau dan mengawasi serta melindungi hak-hak para pekerja di Jakarta. BPTSP DKI Jakarta juga bertanggung jawab untuk menjamin bahwa setiap pekerja di wilayah Jakarta mendapatkan hak-hak dan perlindungan yang seharusnya. BPTSP DKI Jakarta juga bertanggung jawab untuk menetapkan standar dan aturan tentang hak-hak pekerja di wilayah Jakarta.

Layanan BPTSP DKI Jakarta

BPTSP DKI Jakarta memiliki berbagai macam layanan yang dapat dimanfaatkan oleh para pekerja di wilayah Jakarta. Para pekerja dapat menghubungi BPTSP DKI Jakarta melalui kantor cabang yang tersebar di berbagai wilayah di Jakarta. Layanan yang ditawarkan oleh BPTSP DKI Jakarta antara lain :

  • Memberikan informasi tentang hak-hak pekerja di Jakarta
  • Menangani aduan dan komplain para pekerja
  • Menyelesaikan permasalahan hubungan kerja
  • Menyelesaikan permasalahan gaji dan upah
  • Membantu para pekerja dalam mencari pekerjaan
  • Membantu para pekerja dalam mencari tempat tinggal di Jakarta
  • Membantu para pekerja dalam mengurus ijin kerja di Jakarta

Cara Mengakses Layanan BPTSP DKI Jakarta

Untuk dapat mengakses layanan BPTSP DKI Jakarta, para pekerja harus datang langsung ke kantor cabang BPTSP DKI Jakarta yang terdekat dengan tempat tinggal mereka. Para pekerja hanya perlu membawa dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pekerjaan, dan lain-lain. Setelah itu, para pekerja dapat mengajukan permohonan layanan BPTSP DKI Jakarta dan tunggu sampai permohonan mereka diproses oleh petugas BPTSP DKI Jakarta.

Kontak BPTSP DKI Jakarta

Untuk dapat menghubungi BPTSP DKI Jakarta, para pekerja dapat menghubungi nomor telepon (021) 5488845 atau email bptsp_jakarta@kemenaker.go.id. Para pekerja juga dapat menghubungi kantor cabang BPTSP DKI Jakarta yang terdekat dengan tempat tinggal mereka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan BPTSP DKI Jakarta.

Informasi Lain Tentang BPTSP DKI Jakarta

Selain mengawasi dan melindungi hak-hak para pekerja di wilayah Jakarta, BPTSP DKI Jakarta juga bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi setiap program transmigrasi yang berlangsung di wilayah Jakarta. BPTSP DKI Jakarta juga bertanggung jawab untuk mempromosikan dan mendukung usaha para transmigran di wilayah Jakarta, serta mengawasi program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan para transmigran.

Kesimpulan

Kantor BPTSP DKI Jakarta berada di Jalan Raya Pos Pengumben Kebon Jeruk No. 14, Jakarta Barat. BPTSP DKI Jakarta bertugas untuk mengawasi dan melindungi hak-hak para pekerja di wilayah Jakarta, serta memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan hak-hak dan perlindungan yang seharusnya. BPTSP DKI Jakarta juga menyediakan berbagai macam layanan untuk membantu para pekerja di wilayah Jakarta. Untuk dapat mengakses layanan BPTSP DKI Jakarta, para pekerja di wilayah Jakarta dapat menghubungi kantor cabang BPTSP DKI Jakarta yang terdekat dengan tempat tinggal mereka.