Cari Alamat Kantor BPPKB Kota Bandung? Simak Yuk!

Jika Anda sedang mencari alamat kantor BPPKB Kota Bandung, maka Anda sudah berada di halaman yang tepat. Badan Pelayanan Pembuatan Kendaraan Bermotor (BPPKB) merupakan salah satu unit pelayanan yang ada di Kota Bandung. Kantor yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto Nomor 8, Gedung Bina Marga Dinas Perhubungan Kota Bandung ini, memiliki tugas untuk melayani kegiatan pembuatan atau perpanjangan STNK, PKB, dan BPKB.

Kegiatan pelayanan BPPKB Kota Bandung antara lain: penerbitan STNK, penerbitan PKB, penerbitan BPKB, perpanjangan STNK, perpanjangan PKB, perpanjangan BPKB, pengurusan mutasi dan pindah domisili kendaraan, pengurusan transfer kendaraan, pengurusan sertifikasi kendaraan, pengurusan balik nama kendaraan, dan pengurusan sengketa kendaraan.

Untuk mendapatkan pelayanan di BPPKB Kota Bandung, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir online yang telah disediakan oleh BPPKB Kota Bandung atau dengan datang langsung ke kantor BPPKB. Pendaftaran online ini bisa dilakukan setiap hari, dan tidak ada jam offline-nya.

Alamat Kantor BPPKB Kota Bandung

Untuk mendapatkan pelayanan di BPPKB Kota Bandung, Anda dapat datang langsung ke kantor BPPKB yang terletak di Jalan H.O.S. Cokroaminoto Nomor 8, Gedung Bina Marga Dinas Perhubungan Kota Bandung. Alamat ini berada di sebelah kanan Gedung Sate di Jalan Diponegoro, sebelah timur Lapangan Gasibu.

Kantor BPPKB Kota Bandung memiliki jam operasional dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Semua pelayanan yang ditawarkan BPPKB Kota Bandung beroperasi selama jam kerja tersebut. Jadi, pastikan Anda datang di jam kerja yang telah ditentukan.

Persyaratan Pendaftaran di BPPKB Kota Bandung

Untuk bisa mendapatkan pelayanan di BPPKB Kota Bandung, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah fotokopi KTP, fotokopi SIM, fotokopi surat keterangan dokter, fotokopi akte perubahan nama, fotokopi ijazah, fotokopi sertifikat kehilangan atau kerusakan, fotokopi surat keterangan kerja, dan fotokopi surat keterangan lainnya yang diminta.

Pastikan juga bahwa semua dokumen yang Anda lampirkan dalam pendaftaran telah ditandatangani oleh pemilik kendaraan. Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan biaya administrasi untuk pendaftaran ini. Biaya administrasi ini sangat bervariasi tergantung jenis pelayanan yang Anda pilih.

Syarat Pembayaran di BPPKB Kota Bandung

Untuk melakukan pembayaran di BPPKB Kota Bandung, Anda harus mempersiapkan biaya administrasi yang telah disebutkan sebelumnya. Pembayaran bisa dilakukan dengan cara transfer ke nomor rekening Badan Pelayanan Pembuatan Kendaraan Bermotor Kota Bandung. Anda juga bisa menggunakan layanan e-cash seperti OVO, GoPay, atau DANA jika ingin lebih mudah. Selain itu, Anda juga dapat melakukan pembayaran dengan cara datang langsung ke kantor BPPKB Kota Bandung.

Cara Menghubungi BPPKB Kota Bandung

Selain bisa datang langsung ke kantor BPPKB Kota Bandung, Anda juga bisa menghubungi tim pelayanan melalui telepon atau email. Nomor telepon yang bisa dihubungi adalah (022) 7274539, sedangkan alamat email adalah [email protected] Untuk informasi lebih lanjut, Anda juga dapat menghubungi website resmi BPPKB Kota Bandung di www.bppkb-kotabandung.go.id.

Kelebihan Pelayanan BPPKB Kota Bandung

BPPKB Kota Bandung menyediakan pelayanan yang cepat dan mudah. Di sana, Anda tidak perlu mengantre lama untuk mendapatkan pelayanan, karena semua proses pendaftaran dan pembayaran dilakukan secara online. Selain itu, BPPKB Kota Bandung juga memiliki tim pelayanan yang ramah dan siap membantu Anda dalam menyelesaikan proses pembuatan atau perpanjangan STNK, PKB, dan BPKB.

Kesimpulan

Itulah informasi tentang alamat kantor BPPKB Kota Bandung. Dengan mengetahui alamat dan persyaratan yang harus dipenuhi, tentunya akan memudahkan Anda dalam melakukan pembuatan atau perpanjangan STNK, PKB, dan BPKB. Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan pelayanan yang disediakan oleh BPPKB Kota Bandung!