Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara adalah salah satu kantor pemerintah yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan tanah, hak milik, dan pemilikan properti di wilayah ini. Kantor ini menghubungkan para pemilik tanah dengan pemerintah daerah, serta menyediakan informasi dan layanan konsultasi tentang masalah-masalah terkait tanah.
Kantor BPN Sumatera Utara berada di Jalan Setia Budi No. 18, Medan. Kantor ini terletak di sebelah barat Stadion Teladan dan berada di dekat Bandara Kualanamu dan pusat perbelanjaan. Lokasi ini sangat strategis dan mudah dijangkau dari manapun di Sumatera Utara.
Untuk mencapai kantor ini, Anda bisa menggunakan berbagai transportasi, seperti angkutan umum, taksi, atau menggunakan kendaraan pribadi. Dari pusat kota Medan, jarak ke kantor BPN Sumatera Utara ini sekitar 12 km. Waktu tempuh dari pusat kota ke kantor ini sekitar 30 menit – 1 jam tergantung lalulintas.
Jam Operasional Kantor BPN Sumatera Utara
Kantor BPN Sumatera Utara buka dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB. Kantor ini tutup di akhir pekan dan hari libur nasional. Bagian informasi dan layanan konsultasi dibuka pada pukul 08.30 WIB dan ditutup pada pukul 15.00 WIB.
Untuk menghindari antrian yang panjang, disarankan Anda menghubungi kantor ini terlebih dahulu untuk memastikan jam operasional dan jadwal kunjungan. Kantor BPN Sumatera Utara juga dapat dihubungi melalui email dan telepon.
Layanan yang Diberikan oleh BPN Sumatera Utara
Kantor BPN Sumatera Utara menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan tanah, hak milik, dan pemilikan properti di wilayah ini. Beberapa layanan yang tersedia di kantor ini antara lain:
- Informasi dan konsultasi tentang masalah pemilikan tanah, hak milik, dan pajak.
- Pengurusan dokumen tanah dan hak milik.
- Pembuatan laporan tanah.
- Pengurusan perubahan statusnya tanah.
- Pengurusan peruntukan tanah.
Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi dan informasi tentang perencanaan pemanfaatan tanah dan pembayaran pajak tanah yang berlaku di wilayah Sumatera Utara.
Cara Pembayaran di Kantor BPN Sumatera Utara
Kantor BPN Sumatera Utara menerima beberapa jenis pembayaran untuk layanan yang diberikannya. Biaya untuk layanan umum yang tersedia di kantor ini dapat dibayarkan dengan uang tunai, kartu debit, atau kartu kredit. Pembayaran dengan kartu kredit harus dibayarkan di tempat karena kantor ini tidak menerima pembayaran melalui mesin EDC.
Petunjuk Lain untuk Menuju Kantor BPN Sumatera Utara
Berikut adalah petunjuk lain untuk memudahkan Anda menemukan kantor BPN Sumatera Utara:
- Kantor BPN Sumatera Utara berada di Jalan Setia Budi No. 18, Medan.
- Petunjuk arah ke kantor ini dapat ditemukan di Google Maps.
- Kantor ini berdekatan dengan Stadion Teladan dan Bandara Kualanamu.
- Untuk menghindari antrian yang panjang, disarankan untuk menghubungi kantor ini terlebih dahulu.
Kesimpulan
Kantor BPN Sumatera Utara adalah salah satu kantor pemerintah yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan tanah, hak milik, dan pemilikan properti di wilayah ini. Kantor ini berlokasi di Jalan Setia Budi No. 18, Medan dan dapat dijangkau dengan mudah dari manapun di Sumatera Utara. Kantor ini buka dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB. Selain itu, kantor ini juga menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan tanah, hak milik, dan pemilikan properti di wilayah ini.