Alamat Kantor BPN Pusat

Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah Lembaga Pemerintah di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KATAR). BPN bertugas menyelenggarakan pengelolaan dan pengaturan tanah secara nasional. BPN juga menjadi instansi yang memberikan informasi mengenai tanah untuk tujuan pajak, pengembangan, penggunaan, dan pembagian tanah.

Kantor BPN Pusat adalah kantor pusat BPN yang berlokasi di Jakarta. Kantor ini didirikan dengan tujuan untuk mengatur dan mengelola penggunaan tanah di seluruh Indonesia. Kantor BPN Pusat memiliki berbagai fasilitas untuk membantu pengelolaan dan pengaturan tanah secara nasional. Kantor ini juga menyediakan informasi mengenai tanah untuk tujuan pajak, pengembangan, penggunaan, dan pembagian tanah.

Alamat Kantor BPN Pusat

Kantor BPN Pusat berlokasi di Jalan Kebon Sirih No. 36, Jakarta. Kantor ini terletak di sebelah Barat Stasiun Kereta Api Kebon Sirih. Kantor ini terletak tidak jauh dari gedung-gedung pemerintah, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Keuangan. Kantor BPN Pusat juga terletak tak jauh dari beberapa jalan utama, seperti Jalan Kebon Sirih, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Thamrin.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor BPN Pusat

Kantor BPN Pusat menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu pengelolaan dan pengaturan tanah secara nasional. Kantor ini juga menyediakan informasi mengenai tanah untuk tujuan pajak, pengembangan, penggunaan, dan pembagian tanah. Fasilitas yang tersedia di Kantor BPN Pusat antara lain:

  • Ruang Rapat dan Konferensi
  • Ruang untuk Pelatihan
  • Ruang untuk Penyimpanan Tanah
  • Kantor BPN Pusat juga memiliki sebuah laboratorium untuk melakukan pengujian tanah.

Jam Layanan Kantor BPN Pusat

Jam layanan Kantor BPN Pusat dari Senin-Jumat adalah pukul 08.00-16.00 WIB. Kantor ini juga buka pada Sabtu, Minggu, dan hari libur lainnya dari pukul 09.00-13.00 WIB. Kantor BPN Pusat juga dapat dihubungi melalui telepon di nomor (021) 99999999.

Cara Mengakses Kantor BPN Pusat

Kantor BPN Pusat dapat diakses dengan menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta api, dan taksi. Untuk menggunakan bus, Anda dapat menggunakan bus nomor 5, 7, 8, atau 10 untuk menuju ke Stasiun Kebon Sirih. Untuk menggunakan taksi, Anda dapat memesan taksi online atau menggunakan taksi konvensional. Untuk menggunakan kereta api, Anda dapat menggunakan KRL Commuter Line yang berhenti di Stasiun Kebon Sirih.

Fasilitas Parkir di Kantor BPN Pusat

Kantor BPN Pusat memiliki fasilitas parkir yang cukup luas. Fasilitas parkir ini dapat digunakan oleh pengunjung yang ingin mengunjungi Kantor BPN Pusat. Fasilitas parkir ini juga dilengkapi dengan CCTV dan petugas keamanan untuk menjaga keamanan para pengunjung.

Layanan Lain di Kantor BPN Pusat

Selain fasilitas yang telah disebutkan di atas, Kantor BPN Pusat juga menyediakan layanan lain untuk membantu pengelolaan dan pengaturan tanah secara nasional. Beberapa layanan lain yang tersedia di Kantor BPN Pusat antara lain:

  • Layanan Pencatatan Tanah
  • Layanan Pertanahan
  • Layanan Penyelesaian Sengketa Tanah
  • Layanan Pemberian Hak Tanah
  • Layanan Pembagian Tanah

Kesimpulan

Kantor BPN Pusat adalah kantor pusat Badan Pertanahan Nasional yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih No. 36, Jakarta. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk membantu pengelolaan dan pengaturan tanah secara nasional. Kantor BPN Pusat buka dari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan Sabtu, Minggu, dan hari libur lainnya dari pukul 09.00-13.00 WIB. Anda dapat menggunakan berbagai transportasi umum untuk menuju ke Kantor BPN Pusat.