Alamat Kantor BPN Makassar: Tokoh Pentingnya dan Kantor Pusatnya

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar adalah sebuah badan publik yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengurusi seluruh aspek pertanahan di Makassar. Kantor BPN Makassar dipimpin oleh seorang Kepala BPN Makassar yang bertanggung jawab atas kebijakan-kebijakan yang diterapkan di wilayah ini. Dengan adanya kantor BPN Makassar, maka warga Makassar dapat melakukan banyak hal seperti mengurus hak atas tanah, memperoleh izin untuk membangun, mengurusi pajak tanah, dan lain-lain. Dengan adanya kantor BPN Makassar, warga Makassar dapat mengurusi masalah pertanahan dengan mudah.

Alamat kantor BPN Makassar adalah Jl. Urip Sumohardjo No. 3, Makassar. Kantor ini dapat dicapai dengan mudah menggunakan angkutan umum atau mobil pribadi. Kantor BPN Makassar dioperasikan oleh beberapa pejabat penting, seperti Kepala BPN Makassar, Kepala Seksi Pertanahan, Kepala Seksi Pajak Tanah, dan lain-lain.

Kepala BPN Makassar

Kepala BPN Makassar adalah seorang yang bertanggung jawab atas seluruh operasi di kantor BPN Makassar. Kepala BPN Makassar juga bertanggung jawab untuk melakukan perundingan dengan pemerintah lokal tentang masalah pertanahan, mengatur kebijakan-kebijakan pertanahan, dan mengawasi pengelolaan tanah milik pemerintah. Pada saat ini, Kepala BPN Makassar adalah Dra. Eriyanti Subagyo, S.E., M.Si., yang memulai tugasnya pada tanggal 1 Desember 2017.

Kepala Seksi Pertanahan

Kepala Seksi Pertanahan adalah pejabat yang bertanggung jawab untuk mengurusi masalah-masalah pertanahan di Makassar. Kepala Seksi Pertanahan bertanggung jawab untuk mengurusi berbagai macam masalah pertanahan, seperti pembagian waris, perolehan hak atas tanah, pemecahan masalah tanah, dan lain-lain. Saat ini, Kepala Seksi Pertanahan di BPN Makassar adalah Bapak Sarman, S.Sos., M.Si., yang telah bekerja di BPN Makassar sejak tahun 2002.

Kepala Seksi Pajak Tanah

Kepala Seksi Pajak Tanah adalah pejabat yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengatur pajak tanah di Makassar. Kepala Seksi Pajak Tanah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pemilik tanah di Makassar membayar pajak tanah dengan benar dan tepat waktu. Saat ini, Kepala Seksi Pajak Tanah di BPN Makassar adalah Bapak Muhammad Juhar, S.Sos., M.M., yang telah bekerja di BPN Makassar sejak tahun 2008.

Kepala Seksi Data dan Informasi

Kepala Seksi Data dan Informasi adalah pejabat yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengatur data dan informasi pertanahan di Makassar. Kepala Seksi Data dan Informasi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua data dan informasi pertanahan disimpan dengan aman dan tepat waktu. Saat ini, Kepala Seksi Data dan Informasi di BPN Makassar adalah Bapak Yudi Suryadi, S.Pd., M.Si., yang telah bekerja di BPN Makassar sejak tahun 2011.

Kepala Seksi Pendaftaran Tanah

Kepala Seksi Pendaftaran Tanah adalah pejabat yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengatur pendaftaran tanah di Makassar. Kepala Seksi Pendaftaran Tanah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pendaftaran tanah dilakukan dengan benar dan tepat waktu. Saat ini, Kepala Seksi Pendaftaran Tanah di BPN Makassar adalah Bapak Muhammad Rizal, S.Sos., M.Si., yang telah bekerja di BPN Makassar sejak tahun 2012.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan

Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan adalah pejabat yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengatur pengawasan dan penyuluhan pertanahan di Makassar. Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pengawasan dan penyuluhan pertanahan dilakukan dengan benar dan tepat waktu. Saat ini, Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan di BPN Makassar adalah Bapak Muhajir, S.Sos., M.Si., yang telah bekerja di BPN Makassar sejak tahun 2015.

Kesimpulan

Alamat kantor BPN Makassar adalah Jl. Urip Sumohardjo No. 3, Makassar. Kantor ini dioperasikan oleh Kepala BPN Makassar, Kepala Seksi Pertanahan, Kepala Seksi Pajak Tanah, Kepala Seksi Data dan Informasi, Kepala Seksi Pendaftaran Tanah, dan Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan. Dengan adanya kantor BPN Makassar, warga Makassar dapat dengan mudah mengurusi masalah pertanahan yang mereka hadapi.