Alamat Kantor BPN Kuningan dan Fitur Lainnya

Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan lembaga yang berfungsi untuk mengatur, mengendalikan, dan mengawasi seluruh urusan pertanahan di Indonesia. BPN memiliki banyak kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu kantor cabang BPN yang ada di Jawa Barat adalah BPN Kuningan. Kantor ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah yang berhubungan dengan pertanahan.

Kantor BPN Kuningan berlokasi di Jalan Raya Cihideung No.75, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Anda dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (0232) 888-222-777 ataupun melalui email bpn.kuningan@bpn.go.id.

Fasilitas dan Layanan yang Tersedia di BPN Kuningan

BPN Kuningan menyediakan berbagai layanan dan fasilitas yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Berikut adalah beberapa layanan dan fasilitas yang tersedia di BPN Kuningan:

  • Pelayanan administrasi dan teknis pertanahan
  • Pengurusan surat-surat yang berhubungan dengan pertanahan
  • Pelayanan penelusuran kepemilikan tanah dan perizinan
  • Informasi mengenai hukum pertanahan
  • Pelayanan pendaftaran tanah dan pemutakhiran data

Selain itu, BPN Kuningan juga menyediakan fasilitas lain seperti ruang tunggu yang nyaman, fasilitas kopi, dan tempat parkir yang luas. Kantor ini juga telah menyediakan komputer dan internet yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mencari informasi mengenai pertanahan.

Cara Mendapatkan Layanan di BPN Kuningan

Untuk mendapatkan layanan di BPN Kuningan, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan secara online melalui website resmi BPN atau Anda juga dapat datang langsung ke kantor BPN Kuningan. Setelah registrasi berhasil, Anda dapat langsung mengajukan permohonan layanan yang diinginkan melalui website atau langsung datang ke kantor.

Setelah mengajukan permohonan, Anda akan mendapatkan nomor permohonan. Nomor ini akan digunakan untuk mengikuti proses pengajuan Anda. Proses pengajuan akan segera diproses oleh petugas BPN Kuningan dan Anda akan mendapatkan hasilnya melalui email ataupun melalui laman web resmi BPN.

Informasi Lain yang Dapat Anda Dapatkan di BPN Kuningan

Selain layanan dan fasilitas di atas, Anda juga dapat mengajukan permohonan perubahan data tanah. Permohonan ini dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang tersedia di website resmi BPN ataupun secara langsung ke kantor BPN Kuningan. Selain itu, Anda juga dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan informasi mengenai tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Informasi ini dapat didapatkan melalui website resmi BPN atau melalui loket layanan informasi di BPN Kuningan.

Kesimpulan

BPN Kuningan adalah salah satu kantor cabang BPN yang berlokasi di Jawa Barat. Kantor ini menyediakan berbagai layanan dan fasilitas yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Untuk mendapatkan layanan di BPN Kuningan, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Selain itu, Anda juga dapat mengajukan permohonan perubahan data tanah dan mendapatkan informasi mengenai tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Alamat Kantor BPN Kuningan

Jalan Raya Cihideung No.75, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Telepon: (0232) 888-222-777. Email: bpn.kuningan@bpn.go.id.