Temukan Alamat Kantor BPN Kabupaten Sumedang dan Info Lengkapnya

Kabupaten Sumedang adalah sebuah wilayah di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Terletak di bagian utara Provinsi Jawa Barat, Sumedang berbatasan dengan Kabupaten Majalengka di sebelah barat dan Kabupaten Bandung Barat di sebelah timur. Di kabupaten ini, ada sebuah lembaga yang disebut Badan Pertanahan Nasional (BPN). Inilah alamat kantor BPN Kabupaten Sumedang dan informasi lainnya yang kamu butuhkan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah sebuah lembaga yang berfungsi untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di seluruh Indonesia. Badan ini berada di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia. Kantor BPN Kabupaten Sumedang berada di Jalan Siliwangi No.08, Desa Cibugel, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kantor terletak di sebelah kanan jalur kereta api Sumedang-Jatinangor.

Jam Kerja Kantor BPN Kabupaten Sumedang

Kantor BPN Kabupaten Sumedang buka setiap hari Senin hingga Jumat. Jam kerjanya adalah pukul 08.00 – 16.00 WIB. Pada hari Sabtu BPN buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB. Selain itu, pada hari Minggu dan hari libur nasional, kantor BPN tutup.

Kamu bisa menghubungi kantor BPN Kabupaten Sumedang melalui nomor telepon (022) 5840000 atau melalui surel bpn.kabupatensumedang@bpn.go.id. Kantor BPN Kabupaten Sumedang juga memiliki akun Twitter dan Instagram untuk memberikan informasi terbaru tentang layanan yang tersedia di kantor tersebut.

Layanan yang Tersedia di Kantor BPN Kabupaten Sumedang

Kantor BPN Kabupaten Sumedang menawarkan berbagai macam layanan bagi warga yang ingin menyelesaikan masalah tanah. Salah satu layanan yang ditawarkan adalah layanan pendaftaran tanah, layanan pendataan tanah, layanan perubahan status tanah, layanan penyampaian informasi harga tanah, layanan pengukuran tanah, layanan pemutakhiran data tanah, dan layanan lainnya.

Kamu juga bisa mengakses beberapa informasi pertanahan secara online melalui situs web resmi BPN Kabupaten Sumedang di http://bpn.sumedangkab.go.id. Di sini, kamu bisa menemukan informasi tentang harga tanah, informasi tentang pendaftaran tanah, informasi tentang perubahan status tanah, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan pertanahan.

Cara Mendapatkan Layanan di Kantor BPN Kabupaten Sumedang

Untuk mendapatkan layanan di Kantor BPN Kabupaten Sumedang, kamu harus membuat janji temu terlebih dahulu. Janji temu dapat dibuat secara online melalui situs web resmi BPN Kabupaten Sumedang. Jika kamu tidak dapat mengakses situs web tersebut, kamu juga dapat menghubungi nomor telepon (022) 5840000 atau surel bpn.kabupatensumedang@bpn.go.id untuk membuat janji temu.

Selain itu, kamu juga harus membawa persyaratan yang dibutuhkan saat berkunjung ke kantor BPN Kabupaten Sumedang. Persyaratan yang dibutuhkan berbeda tergantung layanan yang kamu minta. Beberapa persyaratan yang umum adalah fotokopi KTP, fotokopi akta jual beli, fotokopi surat keterangan pemilikan tanah, dan fotokopi surat keterangan perubahan status tanah.

Kesimpulan

Kantor BPN Kabupaten Sumedang adalah sebuah kantor yang berfungsi untuk membantu warga dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Alamat kantor BPN Kabupaten Sumedang adalah Jalan Siliwangi No.08, Desa Cibugel, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Jam kerja kantor tersebut adalah pukul 08.00 – 16.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat, dan pukul 08.00 – 12.00 WIB pada hari Sabtu. Kantor ini juga menawarkan berbagai macam layanan bagi warga yang ingin menyelesaikan masalah tanah. Untuk mendapatkan layanan di Kantor BPN Kabupaten Sumedang, kamu harus membuat janji temu terlebih dahulu dan membawa persyaratan yang dibutuhkan.