Kantor BPN II Surabaya, Alamat dan Peta Lokasinya

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) II Surabaya berada di kota Surabaya, Jawa Timur. Kantor ini merupakan salah satu cabang dari BPN pusat yang ada di Jakarta. Kantor ini bertanggung jawab dalam mengelola, mengatur, dan melayani masalah-masalah yang berhubungan dengan tanah di wilayah Surabaya.

Kantor BPN II Surabaya memiliki banyak tugas, salah satunya adalah mengawasi, mengatur, dan mengelola hak atas tanah dan pertanahan di wilayah Surabaya. Kantor ini juga menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat seperti pengurusan dokumen tanah, pembayaran hak atas tanah, serta pengurusan perizinan dan lain sebagainya.

Alamat Kantor BPN II Surabaya berada di Jalan Manyar Kertoarjo V/20, Gunungsari, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Untuk menghindari antrian panjang, sebaiknya Anda datang lebih awal.

Untuk mencapai Kantor BPN II Surabaya, Anda dapat menggunakan angkutan umum seperti bus, angkot, taksi, dan lain sebagainya. Anda juga dapat menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor. Namun, sebaiknya Anda mempersiapkan peta lokasi sebelum berangkat agar tidak tersesat dan menghindari kemacetan.

Selain mempersiapkan peta lokasi, Anda juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, KK, serta Surat Keterangan Jenis Tanah untuk mengurus hak atas tanah di Kantor BPN II Surabaya. Tanpa dokumen-dokumen ini, proses pengurusan hak atas tanah tidak dapat diproses.

Selain petugas yang profesional, Kantor BPN II Surabaya juga memiliki berbagai fasilitas pendukung untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain tempat duduk, ruang antrian, ruang tunggu, serta fasilitas lainnya. Anda juga dapat meminta informasi lebih lanjut dan berkonsultasi dengan petugas yang bertugas.

Kantor BPN II Surabaya telah menyediakan berbagai layanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus hak atas tanah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk mengurus hak atas tanahnya. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi tentang hak atas tanah melalui website resmi BPN II Surabaya.

Fasilitas di Kantor BPN II Surabaya

Kantor BPN II Surabaya memiliki berbagai fasilitas untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus hak atas tanah. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain tempat duduk, ruang antrian, ruang tunggu, serta fasilitas lainnya. Fasilitas lainnya yang disediakan di Kantor BPN II Surabaya antara lain Wi-Fi, alat tulis, dan lain sebagainya.

Selain itu, Kantor BPN II Surabaya juga memiliki petugas yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengurus hak atas tanah. Petugas ini akan memberikan informasi yang diperlukan dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan segala masalah yang berkaitan dengan hak atas tanah.

Prosedur di Kantor BPN II Surabaya

Untuk mengurus hak atas tanah di Kantor BPN II Surabaya, Anda harus mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain KTP, KK, dan Surat Keterangan Jenis Tanah. Setelah dokumen tersebut siap, Anda dapat menuju Kantor BPN II Surabaya dan melakukan pendaftaran.

Setelah pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan nomor antrian. Setelah nomor antrian Anda dipanggil, Anda harus mengisi formulir yang disediakan dan melampirkan dokumen-dokumen yang telah disebutkan sebelumnya. Setelah Anda menyerahkan semua dokumen, petugas akan memproses pengurusan hak atas tanah Anda.

Ketika proses pengurusan hak atas tanah selesai, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Hak Atas Tanah (SKHAT). Surat ini berisi informasi tentang lokasi tanah, batas-batas tanah, serta hak-hak yang dimiliki oleh pemegang hak atas tanah. Surat ini berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang jika hak atas tanah masih berlaku.

Kesimpulan

Kantor BPN II Surabaya merupakan salah satu cabang dari BPN pusat yang berada di Jakarta. Kantor ini bertanggung jawab dalam mengelola, mengatur, dan melayani masalah-masalah yang berhubungan dengan tanah di wilayah Surabaya. Alamat Kantor BPN II Surabaya berada di Jalan Manyar Kertoarjo V/20, Gunungsari, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Untuk mencapai Kantor BPN II Surabaya, Anda dapat menggunakan angkutan umum atau kendaraan pribadi. Selain itu, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, KK, serta Surat Keterangan Jenis Tanah untuk mengurus hak atas tanah di Kantor BPN II Surabaya.

Kantor BPN II Surabaya telah menyediakan berbagai layanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus hak atas tanah. Selain itu, kantor ini juga memiliki berbagai fasilitas pendukung dan petugas yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengurus hak atas tanah.