Alamat Kantor BPN Banjarmasin

Banjarmasin adalah kota terbesar di Kalimantan Selatan yang memiliki berbagai institusi penting, salah satunya adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarmasin. BPN Banjarmasin adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi hak atas tanah di Kalimantan Selatan. Ini berfungsi untuk melindungi hak-hak pemilik tanah dan memastikan bahwa tanah disalurkan secara adil dan proporsional.

Kantor BPN Banjarmasin berlokasi di Jalan A. Yani No. 8, Tamban, Banjarmasin. Kantor tersebut beroperasi dari Senin hingga Jumat pada jam kerja. Kantor ini memiliki banyak departemen yang berbeda, yang bertanggung jawab untuk menangani berbagai masalah yang berhubungan dengan tanah. Kantor ini juga memiliki layanan informasi yang dapat diakses oleh siapa pun yang membutuhkan informasi tentang tanah di Kalimantan Selatan.

Kantor BPN Banjarmasin menyediakan berbagai layanan penting bagi warga Banjarmasin. Layanan tersebut termasuk pendaftaran hak atas tanah, pengurusan dokumen hak atas tanah, dan bantuan hukum dan teknis seputar hak atas tanah. Kantor ini juga memiliki tim yang bertanggung jawab untuk membantu para pemilik tanah dalam masalah hak atas tanah. Kantor ini menyediakan layanan yang dapat diakses oleh siapa pun yang berminat untuk mencari informasi tentang tanah di Kalimantan Selatan.

Kantor BPN Banjarmasin juga menawarkan pengaduan bagi warga Banjarmasin yang merasa dirugikan atau ada masalah dengan hak atas tanah mereka. Pengaduan dapat diajukan melalui surat, email, atau secara langsung ke kantor. Kantor ini juga memiliki tim yang bertanggung jawab untuk menangani pengaduan dan memastikan bahwa hak atas tanah warga Banjarmasin dilindungi dengan baik.

Kantor BPN Banjarmasin juga memiliki program kerjasama dengan berbagai lembaga seperti komunitas desa dan organisasi nirlaba yang bertujuan untuk membantu warga Banjarmasin dalam masalah hak atas tanah. Program ini mencakup berbagai aktivitas seperti pendidikan, konsultasi, pelatihan, dan pengembangan. Program ini juga akan membantu warga Banjarmasin untuk memahami hak atas tanah mereka dan bagaimana mengelola tanah dengan baik.

Kantor BPN Banjarmasin memiliki berbagai perangkat lunak dan sistem informasi yang bertujuan untuk membantu para pemilik tanah untuk mengakses informasi tentang tanah di Kalimantan Selatan. Perangkat lunak ini juga menyediakan berbagai layanan penting seperti pemantauan, manajemen data, dan analisis. Perangkat lunak ini memudahkan warga Banjarmasin untuk mengakses informasi dan memastikan bahwa hak atas tanah mereka dilindungi dengan baik.

Fasilitas Kantor BPN Banjarmasin

Kantor BPN Banjarmasin juga menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu warga Banjarmasin dalam masalah hak atas tanah. Fasilitas tersebut termasuk ruang konferensi, ruang rapat, ruang pendidikan, dan ruang kantor. Fasilitas ini dapat digunakan oleh warga Banjarmasin untuk berdiskusi tentang masalah hak atas tanah dan solusi yang tepat untuk masalah tersebut.

Kantor BPN Banjarmasin juga menyediakan berbagai layanan publik seperti layanan informasi, layanan konsultasi, layanan hukum, dan layanan teknis tentang hak atas tanah. Layanan ini dapat diakses oleh siapa pun yang membutuhkan informasi tentang tanah di Kalimantan Selatan. Layanan ini juga dapat membantu warga Banjarmasin untuk memahami hak atas tanah mereka dan bagaimana mengelola tanah dengan baik.

Kontak Kantor BPN Banjarmasin

Untuk informasi lebih lanjut atau untuk bertanya tentang masalah hak atas tanah, warga Banjarmasin dapat menghubungi Kantor BPN Banjarmasin melalui alamat berikut: Jalan A. Yani No. 8, Tamban, Banjarmasin. Warga Banjarmasin juga dapat menghubungi BPN Banjarmasin melalui telepon di (0511) 551-921 atau melalui email bpnbanjarmasin@bpn.go.id.

Kesimpulan

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarmasin adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi hak atas tanah di Kalimantan Selatan. Kantor BPN Banjarmasin berlokasi di Jalan A. Yani No. 8, Tamban, Banjarmasin. Kantor ini menyediakan berbagai layanan penting bagi warga Banjarmasin, seperti pendaftaran hak atas tanah, pengurusan dokumen hak atas tanah, dan bantuan hukum dan teknis seputar hak atas tanah. Kantor ini juga menyediakan layanan informasi, pengaduan, dan program kerjasama dengan berbagai lembaga. Untuk informasi lebih lanjut atau untuk bertanya tentang masalah hak atas tanah, warga Banjarmasin dapat menghubungi Kantor BPN Banjarmasin melalui alamat dan kontak yang disebutkan di atas.