Alamat Kantor BPLH Kota Bandung

Kota Bandung merupakan salah satu kota terbesar di Jawa Barat dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah setiap waktu. Oleh karena itu, pemerintah setempat melalui Badan Pelayanan dan Pengelolaan Harta Kekayaan Negara (BPLH) Kota Bandung telah menyediakan fasilitas pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan harta benda milik negara. Dengan adanya BPLH Kota Bandung ini, masyarakat dapat mengurus berbagai pekerjaan dengan lebih cepat dan mudah.

Alamat BPLH Kota Bandung adalah di Jalan Cikutra No. 19, Bandung 40112. Lokasinya berada di sebelah barat laut Stasiun Kereta Api Bandung. Lokasi ini cukup mudah dijangkau karena berada di tengah-tengah kota dan dekat dengan tempat-tempat umum lainnya seperti Stasiun Kereta Api, Terminal Bus, Mall, dan lain-lain. Selain itu, BPLH Kota Bandung juga terletak di sebelah utara Jalan Cikutra dan berada di antara Jalan Cikutra dan Jalan Riau.

BPLH Kota Bandung memiliki banyak fasilitas untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan harta benda milik negara. Fasilitas ini meliputi layanan informasi, konsultasi, konfirmasi, dan pendaftaran. Selain itu, BPLH Kota Bandung juga menyediakan layanan pelayanan publik berupa pemberian informasi, klarifikasi, monitor, dan pemantauan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai pekerjaan dengan lebih cepat dan mudah.

Selain layanan informasi dan pelayanan publik, BPLH Kota Bandung juga menyediakan layanan lain untuk membantu masyarakat dalam mengurus harta benda milik negara. Layanan ini berupa pemberian pembayaran, pengelolaan aset, dan pengelolaan dokumen. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai pekerjaan dengan lebih cepat dan mudah, sehingga mereka dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan dengan lebih cepat dan tepat waktu.

Selain fasilitas tersebut, BPLH Kota Bandung juga menyediakan fasilitas lain untuk meningkatkan kemudahan dalam mengurus berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan harta benda milik negara. Fasilitas ini meliputi layanan konsultasi, konfirmasi, dan pendaftaran secara online. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai pekerjaan dengan lebih cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor BPLH Kota Bandung.

BPLH Kota Bandung juga menyediakan fasilitas lainnya yang dapat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan harta benda milik negara. Fasilitas ini meliputi layanan pembayaran, pengelolaan aset, dan pengelolaan dokumen. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan dengan lebih cepat dan mudah tanpa harus keluar rumah.

Selain itu, BPLH Kota Bandung juga menyediakan fasilitas lain untuk membantu masyarakat. Fasilitas ini meliputi layanan informasi, konsultasi, konfirmasi, dan pendaftaran secara online. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai pekerjaan dengan lebih cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor BPLH Kota Bandung.

Kantor BPLH Kota Bandung juga memiliki banyak fasilitas lainnya yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan harta benda milik negara. Fasilitas ini meliputi layanan pembayaran, pengelolaan aset, dan pengelolaan dokumen. Selain itu, BPLH Kota Bandung juga menyediakan layanan pelayanan publik berupa pemberian informasi, klarifikasi, monitor, dan pemantauan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan dengan lebih cepat dan mudah.

Kesimpulan

Badan Pelayanan dan Pengelolaan Harta Kekayaan Negara (BPLH) Kota Bandung merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang dibuka oleh pemerintah setempat untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan harta benda milik negara. Alamat BPLH Kota Bandung adalah di Jalan Cikutra No. 19, Bandung 40112. BPLH Kota Bandung menyediakan berbagai fasilitas layanan informasi, konsultasi, konfirmasi, pendaftaran, pembayaran, pengelolaan aset, dan pengelolaan dokumen untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan harta benda milik negara.