Alamat Kantor BPJS Kesehatan Pusat

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang beroperasi sejak tahun 2014. Badan ini bertanggung jawab untuk menyediakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan juga bertanggung jawab untuk mengelola dan mengelola dana jaminan sosial kesehatan secara efisien dan berkelanjutan.

BPJS Kesehatan adalah salah satu badan penyelenggara jaminan sosial yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia. BPJS Kesehatan memiliki kantor pusat yang berlokasi di Jakarta. Kantor ini bertanggung jawab untuk mengelola dan mengelola seluruh aset dan dana yang diperlukan untuk menyediakan jaminan sosial kesehatan bagi warga Indonesia.

Alamat Kantor BPJS Kesehatan Pusat

Alamat kantor pusat BPJS Kesehatan adalah Jl. Letjen TB Simatupang No.2, RT.8/RW.3, Cilandak Tim., Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430. Kantor ini terletak di bagian selatan kota Jakarta dan mudah diakses dari jalan utama. Kantor ini juga dapat dicapai dengan menggunakan angkutan umum.

Kantor ini menyediakan berbagai macam layanan bagi warga Indonesia, termasuk pelayanan informasi, pelayanan klaim, pelayanan sertifikasi, pelayanan keuangan, dan lain-lain. Kantor ini juga memberikan layanan pelayanan konsumen dan layanan lainnya yang terkait dengan jaminan sosial kesehatan. BPJS Kesehatan juga telah menyediakan berbagai macam fasilitas bagi warga Indonesia, termasuk ruang tunggu, ruang kerja, ruang konferensi, dan lain-lain.

Fasilitas Kantor BPJS Kesehatan Pusat

BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai macam fasilitas bagi warga Indonesia. Ini termasuk ruang tunggu yang luas, ruang kerja yang modern, dan ruang konferensi yang dapat digunakan untuk berbagai macam kegiatan. Kantor ini juga memiliki berbagai macam fasilitas lainnya, seperti pusat informasi, pusat layanan, dan pusat penyimpanan data. Fasilitas lain yang tersedia di kantor ini termasuk ruang konseling, ruang kesehatan, dan ruang rapat.

Kantor ini juga memiliki berbagai macam fasilitas lain yang dapat digunakan bagi warga Indonesia. Ini termasuk pusat layanan konsumen, pusat layanan jaminan sosial kesehatan, pusat pelatihan, pusat informasi, dan lain-lain. Fasilitas-fasilitas ini dapat membantu warga Indonesia dalam mengakses layanan jaminan sosial kesehatan yang tersedia.

Jam Kerja Kantor BPJS Kesehatan Pusat

Jam kerja kantor pusat BPJS Kesehatan adalah Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Kantor ini juga dibuka pada Sabtu dan Minggu dari pukul 09.00-13.00 WIB. Kantor ini juga dapat dihubungi melalui telepon atau email. Kantor ini dapat dihubungi pada hari kerja untuk informasi lebih lanjut.

Kantor ini juga dapat diakses melalui laman web resmi BPJS Kesehatan. Laman web ini menyediakan berbagai macam informasi tentang layanan jaminan sosial kesehatan, termasuk informasi tentang alamat kantor pusat BPJS Kesehatan, jam kerja, dan layanan lainnya yang tersedia.

Manfaat Kantor BPJS Kesehatan Pusat

Kantor pusat BPJS Kesehatan menyediakan berbagai macam manfaat bagi warga Indonesia. Ini termasuk manfaat yang dapat didapatkan dari bantuan pelayanan informasi dan pelayanan klaim yang diberikan oleh kantor ini. BPJS Kesehatan juga telah menyediakan berbagai macam layanan lain, seperti pelayanan sertifikasi, pelayanan keuangan, dan lain-lain.

Kantor ini juga dapat membantu warga Indonesia dalam mengakses layanan jaminan sosial kesehatan yang tersedia di Indonesia. Warga Indonesia dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan layanan jaminan sosial kesehatan melalui kantor ini. Warga Indonesia juga dapat mengakses berbagai macam fasilitas yang tersedia di kantor ini, seperti pusat informasi, pusat layanan, dan pusat penyimpanan data.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan yang beroperasi di Indonesia. Alamat kantor pusat BPJS Kesehatan adalah Jl. Letjen TB Simatupang No.2, RT.8/RW.3, Cilandak Tim., Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430. Kantor ini menyediakan berbagai macam layanan bagi warga Indonesia, termasuk pelayanan informasi, pelayanan klaim, pelayanan sertifikasi, dan lain-lain. Kantor ini juga menyediakan berbagai macam fasilitas bagi warga Indonesia, termasuk ruang tunggu, ruang kerja, ruang konferensi, dan lain-lain. Jam kerja kantor ini adalah Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Kantor ini juga dapat dihubungi melalui telepon atau email.