Alamat Kantor BPJS Kesehatan di Depok

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang berfungsi sebagai lembaga pemerintah yang menyediakan jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat. BPJS Kesehatan terdiri dari berbagai cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, salah satunya di Depok. Jika Anda mencari informasi alamat kantor BPJS Kesehatan di Depok, Anda berada di tempat yang tepat. Artikel ini akan menjelaskan alamat kantor BPJS Kesehatan di Depok dan informasi lainnya.

Informasi Alamat Kantor BPJS Kesehatan di Depok

Kantor BPJS Kesehatan Depok terletak di Jalan Margonda Raya No. 28, Depok 16424. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Ada beberapa unit di kantor ini yaitu Unit Layanan Pelanggan (ULP), Unit Kasir, dan Unit Penyelenggaraan Program (UPP). Di ULP, Anda bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan serta mengurus hal-hal lain seperti ubah/ganti nama, ubah/ganti alamat, dan lain-lain. Di Unit Kasir, Anda bisa membayar iuran BPJS Kesehatan. Sedangkan di Unit Penyelenggaraan Program, Anda bisa mengurus konsultasi program dan pengelolaan bantuan sosial.

Tata Cara Mendaftar BPJS Kesehatan di Depok

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan di Depok, Anda harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Persyaratan yang diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, dan pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar. Setelah berkas-berkas persyaratan tersebut siap, Anda harus mengisi formulir pendaftaran yang juga tersedia di kantor BPJS Kesehatan Depok. Setelah itu, Anda bisa menyerahkan berkas-berkas dan formulir yang telah diisi ke petugas ULP. Petugas akan memverifikasi berkas-berkas yang Anda serahkan dan jika lolos verifikasi, Anda akan menerima Kartu BPJS Kesehatan.

Biaya Iuran BPJS Kesehatan di Depok

Untuk biaya iuran BPJS Kesehatan, tergantung pada tarif yang ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini, tarif iuran BPJS Kesehatan di Depok adalah sebagai berikut: Rp 25.500 untuk peserta mandiri, Rp 27.500 untuk pekerja/karyawan, dan Rp 32.500 untuk peserta pensiunan. Tarif ini berlaku untuk orang dewasa, sedangkan untuk anak-anak tarif iurannya adalah Rp 12.500. Jika Anda berminat untuk mendaftar BPJS Kesehatan di Depok, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan di Jalan Margonda Raya No. 28, Depok 16424.

Informasi Kontak Kantor BPJS Kesehatan di Depok

Untuk informasi lebih lanjut tentang BPJS Kesehatan Depok, Anda bisa menghubungi kontak di bawah ini:Telepon: 021-7720-1000Email: info@bpjs-kesehatan.go.idWebsite: www.bpjs-kesehatan.go.idAnda juga bisa mengunjungi kantor BPJS Kesehatan Depok secara langsung. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan adalah lembaga pemerintah yang menyediakan jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat. Kantor BPJS Kesehatan Depok terletak di Jalan Margonda Raya No. 28, Depok 16424. Untuk mendaftar BPJS Kesehatan di Depok, Anda harus mempersiapkan berkas-berkas dan formulir yang tersedia di kantor. Tarif iuran BPJS Kesehatan di Depok saat ini adalah Rp 25.500 untuk peserta mandiri, Rp 27.500 untuk pekerja/karyawan, dan Rp 32.500 untuk peserta pensiunan. Untuk informasi lebih lanjut tentang BPJS Kesehatan Depok, Anda bisa menghubungi kontak yang tercantum diatas.