Alamat Kantor BNN Purbalingga

Badan Narkotika Nasional (BNN) Purbalingga adalah salah satu kantor resmi yang bergerak di bidang pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kantor BNN Purbalingga berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Desa Sambong, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Purbalingga. Kantor BNN Purbalingga berada di sebelah kiri gerbang masuk Desa Sambong.

Fungsi dan Tujuan Kantor BNN Purbalingga

Kantor BNN Purbalingga mempunyai fungsi dan tujuan yang sangat penting dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Purbalingga. Tujuan utama kantor BNN Purbalingga adalah untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi pengawasan, penyelidikan, penyidikan, penangkapan, dan pengawalan terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Program-program yang dijalankan di Kantor BNN Purbalingga

Kantor BNN Purbalingga juga menjalankan berbagai program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika. Program-program tersebut meliputi program penyuluhan, kampanye, pelatihan, dan seminar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika. Selain itu, kantor BNN Purbalingga juga menjalankan program-program lainnya seperti rehabilitasi narkoba dan konseling untuk pelaku tindak pidana narkotika.

Fasilitas dan Layanan yang Disediakan di Kantor BNN Purbalingga

Kantor BNN Purbalingga telah menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk membantu masyarakat dalam menangani masalah narkotika. Fasilitas dan layanan yang disediakan di kantor BNN Purbalingga antara lain ruang konseling, ruang rehabilitasi, ruang pertemuan, dan layanan gratis untuk anak-anak yang mengalami masalah narkotika. Selain itu, kantor BNN Purbalingga juga menyediakan pelayanan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum bagi masyarakat yang ingin menangani masalah narkotika.

Kontak dan Alamat Kantor BNN Purbalingga

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan yang disediakan oleh Kantor BNN Purbalingga, masyarakat dapat menghubungi kantor BNN Purbalingga melalui alamat berikut: Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Desa Sambong, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Purbalingga. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi kantor BNN Purbalingga melalui nomor telepon 0281-561555, 0281-561556, atau melalui email bnnpurbalingga@bnn.go.id.

Kegiatan di Kantor BNN Purbalingga

Selain menjalankan program-program yang berkaitan dengan pemberantasan narkotika, Kantor BNN Purbalingga juga menjalankan berbagai kegiatan lainnya untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain kegiatan penyadaran masyarakat, workshop penanganan narkoba, dan kegiatan sosialisasi. Selain itu, Kantor BNN Purbalingga juga menjalankan kegiatan-kegiatan lainnya, seperti program kerja sama dengan instansi lain untuk meningkatkan kapasitas dan komitmen dalam pemberantasan narkotika.

Manfaat dari Program-program yang dijalankan di Kantor BNN Purbalingga

Program-program yang dijalankan di Kantor BNN Purbalingga memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga. Program-program tersebut dapat membantu masyarakat dalam menangani masalah narkotika dan membantu masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya narkotika. Selain itu, program-program tersebut juga dapat meningkatkan kapasitas dan komitmen dari instansi-instansi terkait dalam pemberantasan narkotika.

Kesimpulan

Kantor BNN Purbalingga merupakan salah satu kantor resmi yang bergerak di bidang pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kantor BNN Purbalingga memiliki fungsi dan tujuan yang sangat penting dalam membantu masyarakat dalam menangani masalah narkotika. Kantor BNN Purbalingga juga menyediakan berbagai program dan layanan untuk membantu masyarakat dalam menangani masalah narkotika. Alamat kantor BNN Purbalingga adalah Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Desa Sambong, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Purbalingga.