Alamat Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang

Tanjung Pinang adalah ibu kota Provinsi Kepulauan Riau. Kota ini juga merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia yang memiliki banyak fasilitas untuk wisatawan. Salah satu fasilitas yang tersedia di Tanjung Pinang adalah Kantor Bea Cukai. Kantor Bea Cukai merupakan lembaga negara yang berfungsi sebagai pencatat dan pengawas penerimaan negara dari pajak, bea masuk, dan cukai.

Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang berada di Jl. Dr. Soetomo No.1, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kantor ini terletak di pusat kota dan mudah dijangkau dengan berbagai moda transportasi. Jika Anda berada di kota Tanjung Pinang dan ingin mengunjungi Kantor Bea Cukai, Anda dapat menggunakan bus, taksi, ataupun kendaraan pribadi untuk menuju lokasi kantor.

Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang memiliki berbagai fasilitas untuk memfasilitasi pelayanan kepada para pelanggan. Di Kantor Bea Cukai, Anda dapat mengurus berbagai urusan yang berhubungan dengan pajak, bea masuk, dan cukai. Di sini juga tersedia berbagai layanan informasi, bantuan administratif, dan bantuan hukum yang ditujukan bagi para wajib pajak. Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang juga melayani berbagai permohonan lainnya seperti perizinan usaha, penerbitan surat izin usaha, dan lain-lain.

Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang buka setiap hari kecuali hari Minggu dan hari libur nasional. Jam operasional Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang adalah pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore. Untuk jam kerja di hari Sabtu, Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang hanya buka pukul 8 pagi hingga 12 siang. Sebelum datang, pastikan Anda sudah membawa semua dokumen yang dibutuhkan.

Selain menyediakan layanan di kantor, Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang juga menyediakan layanan online di situs web resmi mereka. Di situs web tersebut, Anda dapat mengakses informasi tentang berbagai urusan pajak, bea masuk, dan cukai. Anda juga dapat memperoleh informasi mengenai layanan lainnya yang tersedia di Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang. Di situs web ini, Anda juga dapat mengunduh formulir-formulir yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan. Selain itu, Anda juga dapat mengirimkan pertanyaan atau keluhan ke Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang melalui situs web resmi mereka.

Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang memiliki berbagai fasilitas untuk memfasilitasi pelayanan kepada para pelanggan. Selain itu, Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang juga menyediakan layanan online di situs web resmi mereka. Jadi, jika Anda berada di Kota Tanjung Pinang dan sedang mencari alamat Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang, maka Jl. Dr. Soetomo No.1, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau adalah alamat yang tepat.

Fasilitas di Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang

Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang menyediakan berbagai fasilitas untuk melayani para pelanggan dengan baik. Di Kantor Bea Cukai, Anda dapat mengurus berbagai urusan yang berhubungan dengan pajak, bea masuk, dan cukai. Di sini juga tersedia layanan informasi, bantuan administratif, dan bantuan hukum yang ditujukan bagi para wajib pajak. Selain itu, Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang juga melayani berbagai permohonan lainnya seperti perizinan usaha, penerbitan surat izin usaha, dan lain-lain.

Layanan Online di Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang

Selain menyediakan layanan di kantor, Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang juga menyediakan layanan online di situs web resmi mereka. Di situs web tersebut, Anda dapat mengakses informasi tentang berbagai urusan pajak, bea masuk, dan cukai. Anda juga dapat memperoleh informasi mengenai layanan lainnya yang tersedia di Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang. Di situs web ini, Anda juga dapat mengunduh formulir-formulir yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan. Selain itu, Anda juga dapat mengirimkan pertanyaan atau keluhan ke Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang melalui situs web resmi mereka.

Jam Operasional Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang

Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang buka setiap hari kecuali hari Minggu dan hari libur nasional. Jam operasional Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang adalah pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore. Untuk jam kerja di hari Sabtu, Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang hanya buka pukul 8 pagi hingga 12 siang. Sebelum datang, pastikan Anda sudah membawa semua dokumen yang dibutuhkan.

Kesimpulan

Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang adalah lembaga negara yang bertugas untuk mencatat dan mengawasi penerimaan negara dari pajak, bea masuk, dan cukai. Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang terletak di Jl. Dr. Soetomo No.1, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kantor ini memiliki berbagai fasilitas untuk memfasilitasi pelayanan kepada para pelanggan. Selain itu, Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang juga menyediakan layanan online di situs web resmi mereka. Kantor ini buka setiap hari kecuali hari Minggu dan hari libur nasional. Jadi, jika Anda berada di Kota Tanjung Pinang dan sedang mencari alamat Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang, maka Jl. Dr. Soetomo No.