Alamat Kantor Bea Cukai Riau

Bea Cukai adalah salah satu lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pengawasan barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia. Kantor Bea Cukai juga bertanggung jawab mengenai pungutan pajak. Kantor Bea Cukai Riau adalah salah satu kantor Bea Cukai di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan melakukan pungutan pajak di wilayah Riau. Dalam artikel ini kita akan membahas lebih lanjut tentang alamat kantor Bea Cukai Riau.

Lokasi Kantor Bea Cukai Riau

Kantor Bea Cukai Riau terletak di Jalan Pemuda No. 1, Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau. Kantor ini berdiri di atas lahan seluas 76.000 meter persegi. Kantor Bea Cukai berada di kawasan Tanjung Pinang yang telah dianggap sebagai pusat pelabuhan internasional di Kepulauan Riau. Lokasi ini juga merupakan titik awal untuk beberapa perjalanan laut ke Singapura, Malaysia, dan Pulau-Pulau lainnya.

Fasilitas Kantor Bea Cukai Riau

Kantor Bea Cukai Riau memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan pemerintah, antara lain: ruang rapat, ruang administrasi, ruang pelayanan, ruang pertemuan, ruang komputer, ruang penyimpanan, ruang laboratorium, ruang pelatihan, ruang kantin, dan lain-lain. Dengan fasilitas yang ada, efisiensi dan produktivitas pekerjaan di Kantor Bea Cukai Riau menjadi lebih efektif.

Tugas dan Fungsi Kantor Bea Cukai Riau

Tugas utama Kantor Bea Cukai Riau adalah mengawasi dan mengevaluasi barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia. Kantor Bea Cukai juga berperan untuk melakukan pungutan bea masuk dan cukai luar negeri. Selain itu, Kantor Bea Cukai juga berperan untuk membantu pengelolaan dan pemeliharaan kawasan transit di Kepulauan Riau.

Kontak Kantor Bea Cukai Riau

Kantor Bea Cukai Riau siap melayani setiap pertanyaan dan masalah yang berkaitan dengan kegiatan bea cukai di Kepulauan Riau. Anda bisa menghubungi Kantor Bea Cukai Riau melalui telepon di (077) 814-9000 atau email dibeacukai@riau.go.id. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Kantor Bea Cukai Riau melalui situs web resmi mereka di www.beacuka-riau.go.id.

Kesimpulan

Kantor Bea Cukai Riau adalah salah satu kantor Bea Cukai di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan melakukan pungutan pajak di wilayah Riau. Kantor Bea Cukai Riau terletak di Jalan Pemuda No. 1, Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau. Tugas utama Kantor Bea Cukai Riau adalah mengawasi dan mengevaluasi barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia. Anda bisa menghubungi Kantor Bea Cukai Riau melalui telepon di (077) 814-9000 atau email dibeacukai@riau.go.id.