Alamat Kantor Bea Cukai Nunukan

Kantor Bea Cukai adalah sebuah lembaga pemerintah yang berfungsi untuk mengatur kegiatan ekspor dan impor barang dan jasa. Bea cukai juga bertugas untuk mengawasi pengiriman uang ke luar negeri dan melakukan pengawasan terhadap perubahan nilai tukar mata uang. Kantor Bea Cukai Nunukan adalah salah satu dari sekian banyak kantor bea cukai yang ada di Indonesia. Kantor Bea Cukai Nunukan berada di wilayah kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kantor Bea Cukai Nunukan diberikan wewenang untuk mengatur dan mengawasi kegiatan ekspor dan impor di wilayahnya. Kantor Bea Cukai juga bertugas untuk mengawasi pengiriman uang ke luar negeri dan melakukan pengawasan terhadap perubahan nilai tukar mata uang. Kantor Bea Cukai Nunukan juga bertanggung jawab untuk mengawasi pengelolaan dan penerapan peraturan bea cukai di wilayahnya.

Kantor Bea Cukai Nunukan berada di Jalan Pejalu, Desa Air Putih, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kantor Bea Cukai Nunukan beroperasi selama jam kerja yaitu pada pukul 08.00 sampai 16.00. Kantor Bea Cukai Nunukan menyediakan berbagai pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya seperti melayani permohonan izin ekspor, impor, dan lain sebagainya.

Kantor Bea Cukai Nunukan juga menyediakan berbagai informasi tentang bea cukai, seperti informasi tentang peraturan bea cukai, pengawasan pengiriman uang ke luar negeri, dan informasi tentang perubahan nilai tukar mata uang. Selain itu, Kantor Bea Cukai Nunukan juga menyediakan layanan lain seperti pelayanan konsultasi dan bimbingan hukum tentang bea cukai.

Kantor Bea Cukai Nunukan juga menyediakan layanan informasi melalui internet. Masyarakat dapat mengakses informasi tentang bea cukai melalui website resmi Kantor Bea Cukai Nunukan. Di sini, masyarakat dapat mendapatkan informasi tentang peraturan bea cukai, pengawasan pengiriman uang ke luar negeri, dan informasi tentang perubahan nilai tukar mata uang. Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan izin ekspor dan impor melalui website resmi Kantor Bea Cukai Nunukan.

Kantor Bea Cukai Nunukan juga memiliki Kantor Pelayanan Kepabeanan (KPK) yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam mengurus izin ekspor dan impor. Di sini, masyarakat dapat mengurus izin ekspor dan impor secara cepat dan efisien. Kantor Pelayanan Kepabeanan (KPK) juga menyediakan berbagai layanan informasi tentang bea cukai.

Kantor Bea Cukai Nunukan juga menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan hukum tentang bea cukai. Layanan konsultasi dan bimbingan hukum bea cukai ini disediakan untuk membantu masyarakat dalam memahami dan mengikuti peraturan bea cukai yang berlaku di Indonesia.

Kantor Bea Cukai Nunukan juga aktif menyelenggarakan berbagai kursus dan sosialisasi tentang bea cukai. Kursus dan sosialisasi ini diselenggarakan untuk membantu masyarakat dalam memahami dan mengikuti peraturan bea cukai yang berlaku di Indonesia.

Pelayanan Kantor Bea Cukai Nunukan

Kantor Bea Cukai Nunukan menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat di wilayahnya, diantaranya:

  • Melayani permohonan izin ekspor dan impor.
  • Mengawasi pengiriman uang ke luar negeri.
  • Mengawasi perubahan nilai tukar mata uang.
  • Menyediakan informasi tentang bea cukai.
  • Menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan hukum tentang bea cukai.
  • Menyediakan layanan informasi melalui internet.
  • Menyediakan Kantor Pelayanan Kepabeanan.
  • Menyelenggarakan kursus dan sosialisasi tentang bea cukai.

Kontak Kantor Bea Cukai Nunukan

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Bea Cukai Nunukan, Anda dapat menghubungi melalui:

  • Alamat: Jalan Pejalu, Desa Air Putih, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
  • Telepon: (0536) 327-0900
  • Email: kbn@beacukai.go.id
  • Website: http://www.beacukai.go.id/

Penutup

Kantor Bea Cukai Nunukan adalah salah satu dari sekian banyak kantor bea cukai yang ada di Indonesia. Kantor Bea Cukai Nunukan berfungsi untuk mengatur dan mengawasi kegiatan ekspor dan impor di wilayahnya. Kantor Bea Cukai Nunukan juga menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat di wilayahnya, seperti melayani permohonan izin ekspor dan impor, menyediakan informasi tentang bea cukai, menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan hukum tentang bea cukai, dan menyelenggarakan kursus dan sosialisasi tentang bea cukai. Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Bea Cukai Nunukan, Anda dapat menghubungi melalui alamat, nomor telepon, email, dan website yang tertera di atas.