Alamat Kantor Bea Cukai Bekasi

Kantor Bea Cukai merupakan salah satu kantor yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kantor ini memiliki tugas memungut bea cukai dan mengawasi perdagangan internasional yang terjadi di Indonesia. Kantor Bea Cukai Bekasi merupakan salah satu kantor yang ada di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Berikut ini adalah alamat lengkap dari Kantor Bea Cukai Bekasi.

Alamat Kantor Bea Cukai Bekasi

Kantor Bea Cukai Bekasi berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 1, RT. 01 / RW. 01, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kantor ini terletak di sebelah Plaza BPJS Kesehatan dan di sebelahnya berada Kementerian Perhubungan. Kantor Bea Cukai Bekasi memiliki nomor telepon yang dapat dihubungi, yaitu (021) 884-7127.

Fungsi Kantor Bea Cukai Bekasi

Fungsi utama dari Kantor Bea Cukai Bekasi adalah untuk memungut bea cukai dan mengawasi perdagangan internasional yang terjadi di Indonesia. Kantor Bea Cukai Bekasi berperan penting dalam mengawasi impor dan ekspor barang-barang di wilayah Jawa Barat. Kantor ini juga berperan penting dalam mencegah penyelundupan barang yang masuk ke wilayah Jawa Barat.

Layanan Kantor Bea Cukai Bekasi

Kantor Bea Cukai Bekasi menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat. Layanan yang diberikan di antaranya adalah perizinan impor dan ekspor, pengurusan bea cukai, pengurusan surat kepabeanan, dan lain-lain. Selain itu, Kantor Bea Cukai Bekasi juga menyediakan berbagai informasi terkait dengan bea cukai dan perdagangan internasional yang terjadi di Indonesia.

Jam Kerja Kantor Bea Cukai Bekasi

Jam kerja Kantor Bea Cukai Bekasi dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan sesi sore berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Jam kerja Kantor Bea Cukai Bekasi berlaku hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.

Informasi Lainnya

Kantor Bea Cukai Bekasi juga menyediakan berbagai informasi lainnya yang berkaitan dengan bea cukai dan perdagangan internasional di Indonesia. Informasi lainnya yang bisa didapatkan di Kantor Bea Cukai Bekasi adalah informasi terkait dengan tarif bea cukai, dokumen yang diperlukan untuk melakukan impor dan ekspor, dan lain-lain. Selain itu, Kantor Bea Cukai Bekasi juga memiliki situs resmi yang menyediakan berbagai informasi dan pengumuman terbaru tentang bea cukai dan perdagangan internasional di Indonesia.

Pengaduan dan Kontak Kantor Bea Cukai Bekasi

Kantor Bea Cukai Bekasi juga menyediakan layanan kontak dan pengaduan melalui telepon, surat, email, dan media sosial. Nomor telepon yang bisa dihubungi adalah (021) 884-7127. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Kantor Bea Cukai Bekasi melalui surat dengan alamat Jalan Jenderal Sudirman No. 1, RT. 01 / RW. 01, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Kantor Bea Cukai Bekasi melalui email ke beacukai_bekasi@kemenkeu.go.id atau melalui media sosial Twitter @BeaCukaiBks.

Kesimpulan

Kantor Bea Cukai Bekasi merupakan salah satu kantor yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kantor ini memiliki tugas memungut bea cukai dan mengawasi perdagangan internasional yang terjadi di Indonesia. Alamat Kantor Bea Cukai Bekasi berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 1, RT. 01 / RW. 01, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kantor ini bisa dihubungi melalui nomor telepon (021) 884-7127 atau melalui surat, email, dan media sosial. Selain itu, Kantor Bea Cukai Bekasi juga memiliki situs resmi yang menyediakan berbagai informasi dan pengumuman terbaru tentang bea cukai dan perdagangan internasional di Indonesia.