Alamat Kantor Bakesbangpol Kota Malang

Kota Malang merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang berada di sebelah utara Gunung Bromo. Kota yang memiliki banyak tempat wisata ini juga memiliki beberapa instansi penting yang berfungsi untuk membantu warga melakukan berbagai kegiatan. Salah satu diantaranya adalah Kantor Bakesbangpol Kota Malang.

Kantor Bakesbangpol Kota Malang berada di Jalan Terusan Raya Sumber Anyar no. 4, Kota Malang. Kantor ini berfungsi sebagai kantor pelayanan warga yang melayani berbagai kegiatan yang menyangkut pengurusan KTP, SIM, dan lainnya. Kantor Bakesbangpol ini dibuka dari jam 08.00 sampai jam 16.00 setiap hari, kecuali hari Sabtu dan Minggu.

Untuk mendapatkan layanan di Kantor Bakesbangpol Kota Malang, warga yang ingin melakukan pengurusan KTP, SIM, dan lainnya, harus mempersiapkan beberapa persyaratan. Persyaratan ini bervariasi sesuai dengan jenis pengurusan yang dilakukan.

Untuk pengurusan KTP, persyaratan yang harus dipersiapkan adalah fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran, fotokopi Ijazah, fotokopi Akte Nikah atau Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM), fotokopi KTP orang tua, dan fotokopi paspor. Sedangkan untuk pengurusan SIM, warga harus mempersiapkan fotokopi KTP, fotokopi SIM lama jika ada, dan fotokopi KK.

Selain pengurusan KTP dan SIM, Kantor Bakesbangpol Kota Malang juga melayani pengurusan berbagai surat lainnya, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Permohonan Mutasi Penduduk, Surat Pindah Tempat Tinggal, dan lainnya. Persyaratan untuk setiap pengurusan ini berbeda sesuai dengan jenis pengurusan yang dilakukan.

Kantor Bakesbangpol Kota Malang juga melayani pengaduan warga masyarakat. Warga dapat menghubungi kantor ini untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran dan kejahatan yang dialami atau yang mereka saksikan. Selain itu, kantor ini juga melayani pengaduan mengenai pelayanan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kantor Bakesbangpol Kota Malang telah berdiri sejak tahun 2009. Kantor ini telah berkembang dengan cepat dan telah berhasil membantu warga Kota Malang dalam berbagai kegiatan. Dengan berbagai layanan yang disediakan, Kantor Bakesbangpol Kota Malang menjadi salah satu rujukan warga Kota Malang.

Fasilitas yang Ada di Kantor Bakesbangpol Kota Malang

Kantor Bakesbangpol Kota Malang menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan warga. Fasilitas yang disediakan antara lain ruang tunggu untuk menunggu pemanggilan antrian, ruang pelayanan untuk melakukan pengurusan, ruang administrasi, ruang pertemuan, ruang parkir, ruang kantin, dan lainnya.

Selain fasilitas di atas, Kantor Bakesbangpol Kota Malang juga memiliki website resmi yang dapat diakses melalui www.bakesbangpolmalang.go.id. Di website ini warga dapat mengetahui informasi terbaru mengenai pengurusan, layanan, dan berita terbaru seputar Kantor Bakesbangpol Kota Malang.

Kelebihan Kantor Bakesbangpol Kota Malang

Kelebihan yang dimiliki oleh Kantor Bakesbangpol Kota Malang adalah pelayanan yang cepat dan ramah. Pelayanan yang cepat ini dicapai dengan adanya sistem antrian yang diterapkan di Kantor Bakesbangpol Kota Malang. Sistem ini membuat warga tidak perlu lama menunggu untuk mendapatkan layanan.

Selain itu, Kantor Bakesbangpol Kota Malang juga memiliki berbagai fasilitas yang memudahkan warga untuk melakukan pengurusan. Fasilitas ini membuat warga dapat melakukan pengurusan lebih cepat dan lebih nyaman. Selain itu, dengan berbagai fasilitas yang disediakan, warga juga dapat melakukan berbagai kegiatan lainnya.

Kesimpulan

Kantor Bakesbangpol Kota Malang merupakan salah satu rujukan warga Kota Malang. Kantor ini berfungsi untuk membantu warga dalam berbagai kegiatan pengurusan, seperti KTP, SIM, dan lainnya. Kantor ini juga melayani pengaduan warga dan memiliki berbagai fasilitas untuk memudahkan warga. Dengan pelayanan cepat dan ramah, Kantor Bakesbangpol Kota Malang menjadi salah satu rujukan warga Kota Malang.