Alamat Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung

Kabupaten Badung adalah salah satu kabupaten yang ada di provinsi Bali. Selain sebagai tujuan wisata populer, Kabupaten Badung juga memiliki banyak keunggulan lainnya. Salah satunya adalah adanya Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung. Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan badan pemerintah yang menangani masalah dan permasalahan pertanahan di Kabupaten Badung. Mereka mengurusi segala hal mengenai pertanahan mulai dari pengelolaan tanah, pendaftaran tanah, serta pelayanan dan informasi pertanahan yang bisa didapatkan di Kabupaten Badung.

Alamat Kantor BPN Kabupaten Badung

Alamat kantor BPN Kabupaten Badung adalah di Jalan Raya Pemogan No. 12, Denpasar Barat, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Kantor BPN ini berdiri di tengah kota Denpasar dan mudah ditemukan. Kantor ini berada di sebelah selatan dari kantor Dinas Pertanahan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung. Kantor ini berada di lokasi strategis dan dekat dengan berbagai fasilitas umum.

Jam Operasional BPN Kabupaten Badung

BPN Kabupaten Badung buka setiap hari mulai pukul 08.00 sampai 16.00. Kantor ini menyediakan layanan pelayanan dan informasi pertanahan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Masyarakat bisa menghubungi BPN Kabupaten Badung melalui nomor telepon (0361) 482764 atau mengirimkan email ke bpn@badungkab.go.id. BPN Kabupaten Badung juga memiliki laman resmi yang bisa diakses di www.bpn.badungkab.go.id.

Fasilitas BPN Kabupaten Badung

Kantor BPN Kabupaten Badung menyediakan berbagai fasilitas yang dapat memudahkan pelayanan dan informasi pertanahan. Mereka menyediakan berbagai macam formulir untuk pendaftaran tanah, pengelolaan tanah, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan pertanahan. BPN Kabupaten Badung juga memiliki ruang pelayanan yang nyaman dan luas untuk memudahkan masyarakat dalam mengurusi segala hal yang berkaitan dengan pertanahan.

Layanan BPN Kabupaten Badung

BPN Kabupaten Badung memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat Kabupaten Badung dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pertanahan. Mereka menyediakan layanan pendaftaran tanah, pengelolaan tanah, serta informasi lainnya tentang tanah dan pertanahan di Kabupaten Badung. Mereka juga menyediakan layanan konsultasi pertanahan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Peraturan BPN Kabupaten Badung

BPN Kabupaten Badung menyediakan berbagai peraturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat Kabupaten Badung dalam masalah pertanahan. Mereka menetapkan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat dalam pengelolaan, pendaftaran, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan pertanahan di Kabupaten Badung. Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh BPN Kabupaten Badung.

Kegiatan BPN Kabupaten Badung

Selain memberikan pelayanan dan informasi pertanahan, BPN Kabupaten Badung juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk masyarakat Kabupaten Badung. Mereka menyelenggarakan berbagai seminar, pelatihan, serta lokakarya yang berkaitan dengan pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Kabupaten Badung mengenai pertanahan.

Manfaat BPN Kabupaten Badung

Adanya BPN Kabupaten Badung sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Badung. Dengan adanya BPN ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi dan pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan di Kabupaten Badung secara mudah dan cepat. Dengan adanya BPN, masyarakat juga dapat memahami lebih jauh tentang pertanahan di Kabupaten Badung dan dapat melakukan pengelolaan tanah yang baik.

Kesimpulan

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung merupakan badan pemerintah yang menangani masalah dan permasalahan pertanahan di Kabupaten Badung. Mereka menyediakan pelayanan dan informasi mengenai pengelolaan tanah, pendaftaran tanah, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan pertanahan di Kabupaten Badung. Dengan adanya BPN ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi dan pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan di Kabupaten Badung secara mudah dan cepat.