Alamat Kantor Catatan Sipil Kota Depok

Kota Depok adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat. Kota Depok telah menjadi salah satu kota yang berkembang pesat di seluruh Indonesia. Kota Depok juga memiliki berbagai fasilitas penting yang dapat memudahkan warga untuk mengurus berbagai hal, salah satunya adalah Kantor Catatan Sipil (KCS). KCS Depok merupakan sebuah kantor yang berfungsi untuk melayani dan memproses berbagai permintaan yang berkaitan dengan peristiwa yang bersifat hukum, seperti pendaftaran perkawinan, perceraian, pembuktian kelahiran, dan lain sebagainya.

KCS Depok berada di Jalan Margonda Raya No.184, Depok, Jawa Barat. Kantor ini terletak di dekat perbatasan antara Depok dan Jakarta. Kantor ini dapat diakses melalui berbagai jalur transportasi umum, seperti bus, Transjakarta, dan Damri. Jika Anda berada di luar Kota Depok, Anda juga dapat menggunakan kereta api, karena stasiun kereta api terdekat berada hanya beberapa menit dari kantor ini.

KCS Depok akan melayani Anda dari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Namun, jam operasional Kantor ini juga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Saat berada di kantor, Anda harus memastikan bahwa Anda telah mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan proses yang bersangkutan. Proses pengurusan di KCS Depok dapat memakan waktu antara 1-3 hari kerja.

KCS Depok juga menyediakan fasilitas lain seperti penerbitan KTP, SIM, dan Akta Kelahiran. Anda dapat mengurus semua persyaratan untuk penerbitan dokumen tersebut di kantor ini. Untuk penerbitan dokumen ini, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Selain itu, Anda juga harus membayar biaya administrasi untuk proses pengurusan dokumen tersebut.

KCS Depok juga memiliki layanan dukungan pelanggan yang dapat dihubungi. Anda dapat menghubungi mereka melalui nomor telepon (021) 7720 7520 atau email kcs@depok.go.id. Layanan dukungan ini tersedia setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB. Anda juga dapat mengunjungi situs web Kantor ini di www.depok.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Selain layanan yang disediakan oleh KCS Depok, Anda juga dapat mengajukan permintaan layanan lain seperti pendaftaran diri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Mereka juga dapat membantu Anda untuk proses pembuatan KTP, SIM, dan Akta Kelahiran. Ini adalah layanan yang tersedia di KCS Depok dan membantu warga Kota Depok dalam mengurus dokumen-dokumen penting mereka.

KCS Depok juga menyediakan layanan konsultasi gratis untuk warga Kota Depok yang memiliki masalah hukum yang berkaitan dengan pendaftaran perkawinan, perceraian, pembuktian kelahiran, dan lain sebagainya. Dengan adanya layanan ini, warga Kota Depok dapat dengan mudah mengurus dokumen-dokumen penting mereka di KCS Depok.

Kesimpulan

Kantor Catatan Sipil (KCS) Depok merupakan salah satu fasilitas penting yang membantu warga Kota Depok dalam mengurus berbagai dokumen penting. KCS Depok berlokasi di Jalan Margonda Raya No.184, Depok, Jawa Barat dan dapat diakses melalui berbagai jalur transportasi umum. Layanan yang tersedia di KCS Depok meliputi pendaftaran perkawinan, perceraian, pembuktian kelahiran, penerbitan KTP, SIM, dan Akta Kelahiran, serta layanan konsultasi gratis.