Alamat Kantor Pajak Lampung Tengah: Informasi Terlengkap dan Akurat

Lampung Tengah adalah salah satu kabupaten di provinsi Lampung. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 1.862,40 kilometer persegi dan berpenduduk sekitar 213.247 jiwa, berdasarkan sensus penduduk tahun 2020. Kabupaten ini merupakan salah satu kabupaten di provinsi Lampung yang memiliki kantor pajak yang bertanggung jawab atas penerimaan pajak daerah. Kantor Pajak Lampung Tengah memiliki alamat yang jelas dan tertera dengan jelas di internet. Berikut adalah informasi terlengkap dan akurat tentang alamat kantor pajak di Lampung Tengah.

Alamat Kantor Pajak Lampung Tengah

Kantor Pajak Lampung Tengah berlokasi di Jalan Diponegoro No. 45, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Rajabasa, Lampung Tengah. Kantor tersebut beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, jam 08.00-15.00 WIB. Kantor Pajak Lampung Tengah ini dikelola oleh Kepala Kantor Pajak yang bertugas mengawasi penerimaan pajak daerah di wilayah Lampung Tengah. Kantor ini juga melayani berbagai kebutuhan wajib pajak di wilayah tersebut.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Pajak Lampung Tengah

Kantor Pajak Lampung Tengah menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pengurusan pajak. Salah satu fasilitas yang tersedia di kantor pajak ini adalah ruang pelayanan wajib pajak. Di ruang tersebut, wajib pajak dapat melakukan pengurusan pajak dengan mudah dan cepat. Selain itu, kantor pajak juga menyediakan ruang tunggu yang nyaman untuk para wajib pajak yang menunggu untuk melakukan pengurusan pajak.

Fitur-fitur di Kantor Pajak Lampung Tengah

Kantor Pajak Lampung Tengah telah menyediakan berbagai fitur untuk memudahkan wajib pajak dalam pengurusan pajak. Salah satu fitur yang tersedia adalah online tax filing. Dengan fitur ini, wajib pajak dapat mengirimkan dokumen pajak secara online. Selain itu, kantor pajak juga menyediakan layanan telepon yang dapat dihubungi oleh wajib pajak yang memerlukan informasi lebih lanjut tentang pajak.

Kontak Kantor Pajak Lampung Tengah

Kantor Pajak Lampung Tengah juga melayani berbagai pertanyaan dan informasi lebih lanjut tentang pajak dengan menyediakan nomor telepon 021-123-456 atau email info@pajaklampungtengah.go.id. Wajib pajak juga dapat menghubungi kantor pajak melalui media sosial dengan mengunjungi akun Facebook atau Instagram @pajaklampungtengah.

Layanan Lain yang Tersedia di Kantor Pajak Lampung Tengah

Selain melayani pertanyaan tentang pajak, Kantor Pajak Lampung Tengah juga menyediakan layanan lain seperti Layanan Informasi Pajak. Layanan ini menyediakan informasi tentang jenis-jenis pajak yang ada di Indonesia, cara membayar pajak, dan informasi tentang prosedur pengurusan pajak. Selain itu, kantor juga menyediakan layanan konsultasi pajak secara gratis dan membantu wajib pajak dalam mengurus pajak.

Website Kantor Pajak Lampung Tengah

Kantor Pajak Lampung Tengah juga memiliki website resmi yang dapat diakses di www.pajaklampungtengah.go.id. Di website ini, wajib pajak dapat menemukan berbagai informasi tentang pajak, seperti informasi tentang jenis-jenis pajak, cara membayar pajak, dan informasi tentang prosedur pengurusan pajak. Selain itu, wajib pajak juga dapat mengakses berbagai fitur yang tersedia di website tersebut, seperti online tax filing dan layanan konsultasi pajak secara gratis.

Kesimpulan

Kantor Pajak Lampung Tengah memiliki alamat jelas dan tertera di internet. Kantor ini melayani wajib pajak setiap hari Senin sampai Jumat, jam 08.00-15.00 WIB. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas dan fitur untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pengurusan pajak. Selain itu, kantor juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi pajak secara gratis. Dengan demikian, wajib pajak dapat melakukan pengurusan pajak dengan mudah dan cepat di Kabupaten Lampung Tengah.