Cari Alamat Kantor Kecamatan Genuk Kota Semarang?

Kecamatan Genuk merupakan salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Semarang. Kecamatan Genuk mempunyai luas wilayah sekitar 74,37 km2 dan berdasarkan sensus tahun 2010, jumlah penduduk di Kecamatan Genuk Semarang mencapai 172.849 jiwa. Dengan jumlah penduduk yang cukup banyak, tentu saja Kecamatan Genuk membutuhkan kantor untuk melayani para warga yang berdomisili di daerah ini.

Kantor Kecamatan Genuk Semarang berlokasi di Jalan Pemuda No. 11, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Kantor Kecamatan Genuk dibangun pada tahun 1990 dan telah melayani warga Kecamatan Genuk sejak saat itu. Kantor Kecamatan Genuk berfungsi sebagai kantor pemerintahan yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengurus berbagai kegiatan di Kecamatan Genuk, seperti pembuatan KTP, Surat Izin Mengemudi, Surat Keterangan Catatan Sipil dan lain sebagainya.

Selain berfungsi sebagai kantor pemerintahan, Kantor Kecamatan Genuk juga berperan sebagai pusat informasi bagi para warga Kecamatan Genuk. Warga Kecamatan Genuk dapat datang ke kantor untuk mendapatkan informasi mengenai berbagai program-program pemerintah yang sedang dijalankan di Kecamatan ini. Kantor Kecamatan Genuk juga berkolaborasi dengan berbagai organisasi nirlaba untuk melakukan berbagai kegiatan sosial di Kecamatan Genuk.

Kantor Kecamatan Genuk memiliki struktur organisasi yang terdiri dari berbagai departemen dan bagian. Departemen-departemen tersebut meliputi Badan Pelayanan Terpadu (BPT), Kantor Catatan Sipil, Kantor Pajak, Kantor Keuangan, Kantor Perizinan, dan lain sebagainya. Setiap departemen dan bagian memiliki tanggung jawab dan tugas masing-masing untuk membantu pengelolaan kegiatan di Kecamatan Genuk.

Kantor Kecamatan Genuk telah dikelola dengan baik sejak beroperasinya. Kantor memiliki kegiatan rutin untuk melayani warga Kecamatan Genuk. Para pegawai yang bekerja di Kantor Kecamatan Genuk juga sangat ramah dan bersedia memberikan informasi yang diperlukan oleh para warga. Kantor Kecamatan Genuk juga memiliki fasilitas internet yang memungkinkan para warga untuk mencari informasi yang dibutuhkan secara online.

Kantor Kecamatan Genuk memiliki jam operasional yang terbilang cukup luas. Kantor membuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Selain itu, ada juga jam operasional khusus yang diberikan bagi warga yang membutuhkan layanan cepat. Kantor Kecamatan Genuk juga memberikan layanan kepada para warga yang berdomisili di luar Kecamatan Genuk, seperti warga Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kudus.

Kesimpulan

Alamat Kantor Kecamatan Genuk Semarang adalah Jalan Pemuda No. 11, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Kantor Kecamatan Genuk berfungsi sebagai kantor pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengurus berbagai kegiatan di Kecamatan Genuk. Kantor Kecamatan Genuk juga berperan sebagai pusat informasi bagi para warga Kecamatan Genuk. Kantor Kecamatan Genuk telah dikelola dengan baik sejak beroperasinya dan memiliki jam operasional yang terbilang cukup luas.

Demikianlah informasi mengenai Alamat Kantor Kecamatan Genuk Kota Semarang.