Alamat Kantor Catatan Sipil Tangsel

Kantor Catatan Sipil Tangsel adalah salah satu kantor pelayanan yang menyediakan layanan administrasi masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kantor ini bertanggung jawab untuk mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan pendaftaran penduduk, kelahiran, kematian, pernikahan, dan perceraian di wilayah Kabupaten Tangerang Selatan. Kantor Catatan Sipil Tangsel ini terletak di Jalan Sudirman No. 22, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Tangerang.

Fasilitas dan Layanan yang Disediakan di Kantor Catatan Sipil Tangsel

Kantor Catatan Sipil Tangsel menyediakan berbagai fasilitas dan layanan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang Selatan. Beberapa fasilitas dan layanan yang disediakan di kantor ini antara lain:

  • Pendaftaran Penduduk
  • Pembuatan Akta Kelahiran
  • Pembuatan Akta Kematian
  • Pembuatan Akta Pernikahan
  • Pembuatan Akta Perceraian
  • Pembuatan Surat Keterangan KTP Sementara
  • Pembuatan Surat Keterangan Beda Nama
  • Pembuatan Surat Keterangan Usaha
  • Pembuatan Surat Keterangan Pindah Domisili
  • Pembuatan Surat Keterangan Kelahiran Anak

Selain fasilitas dan layanan tersebut, Kantor Catatan Sipil Tangsel juga menyediakan layanan lain untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasinya. Layanan lain yang disediakan di kantor ini antara lain:

  • Layanan Informasi dan Konsultasi
  • Layanan Pembayaran Online
  • Layanan Pendaftaran Online
  • Layanan Pengambilan Berkas Online
  • Layanan Pengambilan Akta Online

Jam Operasional Kantor Catatan Sipil Tangsel

Kantor Catatan Sipil Tangsel buka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 pagi sampai dengan pukul 16.00 sore. Selain itu, kantor ini juga memiliki jam operasional luar biasa pada hari Sabtu, dimulai pukul 08.00 pagi sampai dengan pukul 12.00 siang.

Bagaimana Cara Mendapatkan Layanan di Kantor Catatan Sipil Tangsel?

Untuk mendapatkan layanan di Kantor Catatan Sipil Tangsel, masyarakat diwilayah Kabupaten Tangerang Selatan harus membawa dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Setelah dokumen tersebut divalidasi, maka masyarakat bisa langsung mengurus administrasi yang diinginkan.

Biaya yang Dikenakan di Kantor Catatan Sipil Tangsel

Untuk mendapatkan layanan di Kantor Catatan Sipil Tangsel, masyarakat harus membayar biaya tertentu. Biaya yang dikenakan tergantung pada jenis layanan yang dipilih. Misalnya, untuk layanan pembuatan Akta Kelahiran, masyarakat harus membayar biaya sebesar Rp 25.000,-. Untuk layanan lainnya, biaya yang dikenakan bisa berbeda-beda.

Kontak dan Informasi Lainnya dari Kantor Catatan Sipil Tangsel

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Kantor Catatan Sipil Tangsel, masyarakat bisa menghubungi kantor ini melalui nomor telepon 021-7491494 atau melalui email ktstangsel@gmail.com. Masyarakat juga bisa mengunjungi website resmi kantor ini di http://www.ktstangsel.go.id/.

Kesimpulan

Kantor Catatan Sipil Tangsel merupakan salah satu kantor pelayanan yang menyediakan berbagai fasilitas dan layanan administrasi masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kantor ini bertanggung jawab untuk mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan pendaftaran penduduk, kelahiran, kematian, pernikahan, dan perceraian di wilayah Kabupaten Tangerang Selatan. Masyarakat bisa menghubungi kantor ini melalui nomor telepon 021-7491494 atau melalui email ktstangsel@gmail.com untuk informasi lebih lanjut.