Alamat Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Banten, Indonesia. Di Kabupaten Pandeglang terdapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berfungsi sebagai wakil rakyat yang bertugas untuk menjalankan pemerintahan daerah. DPRD Kabupaten Pandeglang mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah yang dipimpin Bupati. Alamat kantor DPRD Kabupaten Pandeglang adalah Jl. Raya Labuan Km. 15, Desa Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Pelayanan DPRD Kabupaten Pandeglang

DPRD Kabupaten Pandeglang menyediakan berbagai macam pelayanan bagi masyarakat yang berada di wilayahnya. Mulai dari pelayanan informasi, pelayanan sosial dan pelayanan administrasi hingga pelayanan pengaduan. Pelayanan informasi berupa informasi terkait dengan berbagai macam program kerja, kegiatan yang sedang berjalan, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan kegiatan DPRD. Pelayanan sosial dan administrasi berupa pelayanan bantuan pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi lainnya.

Fasilitas yang Tersedia di DPRD Kabupaten Pandeglang

DPRD Kabupaten Pandeglang menyediakan berbagai macam fasilitas untuk memudahkan masyarakat yang datang ke kantor tersebut. Mulai dari ruang rapat, ruang rapat kecil, ruang tamu, ruang kerja, ruang duduk, ruang rapat luar, dan lain-lain lagi. Selain itu, DPRD juga menyediakan fasilitas komputer, internet, dan telepon untuk memudahkan para anggota DPRD dalam melakukan tugas-tugasnya.

Visi dan Misi DPRD Kabupaten Pandeglang

Visi DPRD Kabupaten Pandeglang adalah untuk menjadi lembaga yang berkualitas, profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pemerintahan daerah. Misi DPRD Kabupaten Pandeglang adalah untuk mempromosikan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan; meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik; dan meningkatkan kapasitas dan kredibilitas lembaga ini.

Struktur Organisasi DPRD Kabupaten Pandeglang

DPRD Kabupaten Pandeglang memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Camat. Selain itu, DPRD juga memiliki Komisi-Komisi yang terdiri dari Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D. Komisi-Komisi ini yang bertugas untuk menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan pemerintahan daerah yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Fungsi dan Tugas DPRD Kabupaten Pandeglang

Fungsi utama DPRD Kabupaten Pandeglang adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah yang dipimpin oleh Bupati. DPRD juga bertugas untuk mengusulkan, menyampaikan, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan daerah serta pelaksanaan anggaran. Selain itu, DPRD juga bertugas untuk menetapkan peraturan daerah dan menyampaikan usulan kebijakan kepada Bupati.

Kontak DPRD Kabupaten Pandeglang

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai DPRD Kabupaten Pandeglang, masyarakat bisa menghubungi DPRD melalui alamat email atau nomor telepon. Alamat email DPRD adalah dprd@pandeglangkab.go.id, sedangkan nomor telepon DPRD adalah (0252) 868128-129. Selain itu, masyarakat juga bisa mengunjungi website resmi DPRD Kabupaten Pandeglang di www.dprdpandeglang.go.id.

Kesimpulan

DPRD Kabupaten Pandeglang merupakan lembaga pemerintahan daerah yang berfungsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah yang dipimpin oleh Bupati. DPRD menyediakan berbagai macam pelayanan bagi masyarakat dan memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Camat. Alamat kantor DPRD Kabupaten Pandeglang adalah Jl. Raya Labuan Km. 15, Desa Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.