Alamat Kantor Pertanahan Banjarbaru

Banjarbaru adalah sebuah kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang terkenal dengan keindahan alamnya. Kantor Pertanahan Banjarbaru adalah salah satu pusat penting yang ada di sana. Kantor Pertanahan Banjarbaru berperan dalam melayani masyarakat dan membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan seputar pertanahan di wilayah tersebut. Berikut ini adalah alamat lengkap Kantor Pertanahan Banjarbaru.

Alamat Kantor Pertanahan Banjarbaru

Kantor Pertanahan Banjarbaru berada di Jalan Alimin, Kelurahan Banjarbaru, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Alamat lengkap Kantor Pertanahan Banjarbaru adalah:

  • Jalan Alimin, Kelurahan Banjarbaru, Kecamatan Banjarbaru Utara,
  • Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan,
  • Indonesia

Kantor Pertanahan Banjarbaru juga memiliki nomor telepon yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut, yaitu (0511) 21402. Jika Anda ingin mengirim surat ke Kantor Pertanahan Banjarbaru, maka Anda dapat mengirimkannya ke alamat di atas dengan menggunakan pos.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Pertanahan Banjarbaru

Kantor Pertanahan Banjarbaru merupakan salah satu kantor pemerintah yang berfungsi sebagai pusat layanan masyarakat. Di sini Anda dapat mengurus berbagai masalah seputar pertanahan seperti pendaftaran tanah, perubahan status tanah, dan lain sebagainya. Kantor Pertanahan Banjarbaru juga menyediakan berbagai fasilitas untuk mempermudah proses pengurusan tersebut.

Fasilitas yang tersedia di antaranya adalah ruang tunggu, kantor petugas, ruang pertemuan, internet, mesin fotokopi, serta tempat parkir yang cukup luas. Kantor Pertanahan Banjarbaru juga memiliki petugas yang siap menjawab pertanyaan Anda dan membantu Anda dalam proses pengurusan tanah. Selain itu, Anda juga dapat melakukan pengurusan tanah secara online melalui website resmi Kantor Pertanahan Banjarbaru.

Prosedur Pengurusan Tanah di Kantor Pertanahan Banjarbaru

Proses pengurusan tanah di Kantor Pertanahan Banjarbaru relatif mudah. Pertama, Anda harus mengisi formulir pendaftaran tanah yang bisa didapatkan di kantor tersebut. Formulir ini harus diisi dengan data diri dan data tanah yang akan didaftarkan. Setelah itu, Anda harus datang ke kantor untuk melengkapi persyaratan dan membayar biaya pendaftaran tanah. Jika semua tahapan telah selesai, maka Anda akan menerima bukti pendaftaran tanah.

Selain proses pendaftaran tanah, Anda juga dapat mengurus perubahan status tanah di Kantor Pertanahan Banjarbaru. Proses ini juga hampir sama dengan proses pendaftaran tanah, namun biayanya lebih mahal. Anda juga harus menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk diperlihatkan kepada petugas di kantor tersebut.

Jam Operasional Kantor Pertanahan Banjarbaru

Kantor Pertanahan Banjarbaru buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00–17.00 WIB. Di hari Sabtu dan Minggu, Kantor Pertanahan Banjarbaru tetap buka, namun jam operasionalnya dikurangi menjadi pukul 08.00–12.00 WIB.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Banjarbaru merupakan salah satu pusat layanan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam pengurusan tanah. Kantor ini memiliki alamat lengkap Jalan Alimin, Kelurahan Banjarbaru, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Kantor Pertanahan Banjarbaru juga menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan proses pengurusan tanah. Jam operasionalnya adalah Senin sampai Jumat, pukul 08.00–17.00 WIB dan Sabtu dan Minggu, pukul 08.00–12.00 WIB.