Cari Tahu Alamat Kantor Kecamatan Blimbing

Kecamatan Blimbing merupakan salah satu kecamatan yang ada di kota Malang. Kecamatan ini berada di wilayah selatan kota Malang. Kecamatan Blimbing memiliki luas wilayah sekitar 8,19 km2. Kecamatan ini memiliki penduduk sekitar 17.818 jiwa.

Kecamatan Blimbing memiliki beberapa desa/kelurahan yaitu Desa Tlogowaru, Desa Karanglo, Desa Kromengan, Desa Sumberpucung, Desa Tlogomulyo, Desa Tlogomulyo Kidul, Desa Sendangkuri, Desa Widoro, Desa Kedungwuni, dan Desa Sumbermanjing.

Kecamatan Blimbing memiliki banyak fasilitas penting yang menunjang kehidupan masyarakat disana. Salah satunya adalah alamat kantor kecamatan Blimbing. Kantor kecamatan Blimbing merupakan salah satu fasilitas penting yang ada di kecamatan ini.

Alamat Kantor Kecamatan Blimbing

Alamat kantor kecamatan Blimbing berada di Jl. Raya Blimbing No. 7, Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126. Kantor kecamatan Blimbing beroperasi pada jam kerja, yaitu pada Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Kantor kecamatan Blimbing memiliki fungsi-fungsi penting yang menunjang kehidupan masyarakat di kecamatan ini. Di sini terdapat beberapa pejabat yang bertugas untuk mengelola kecamatan Blimbing. Pejabat-pejabat yang ada di kantor kecamatan Blimbing antara lain Kepala Desa, Lurah, Camat, dan Kepala Seksi.

Daftar Layanan yang Ada di Kantor Kecamatan Blimbing

Berikut ini adalah daftar layanan yang disediakan di kantor kecamatan Blimbing:

  • Pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan surat-surat lainnya.
  • Pelayanan pengurusan akta kelahiran, akta pernikahan, akta kematian, dan surat-surat lainnya.
  • Pelayanan pengurusan ijin usaha dan surat-surat lainnya.
  • Pelayanan pengurusan ijin gangguan (HO) dan surat-surat lainnya.
  • Pelayanan informasi tentang kegiatan dan program-program yang ada di kecamatan Blimbing.
  • Pelayanan informasi tentang beasiswa dan program-program lainnya.
  • Pelayanan informasi tentang pelayanan kesehatan.
  • Pelayanan informasi tentang pelayanan pendidikan.
  • Pelayanan informasi tentang pelayanan sosial.
  • Dan juga pelayanan informasi lainnya.

Selain itu, di kantor kecamatan Blimbing juga menyediakan fasilitas seperti ruang rapat, ruang pertemuan, dan ruang bersama untuk acara-acara tertentu yang diadakan di kecamatan Blimbing.

Kontak Kantor Kecamatan Blimbing

Berikut ini adalah kontak kantor kecamatan Blimbing:

  • Telepon: +62 341 571 902
  • Fax: +62 341 571 902
  • Email: blimbing@malangkab.go.id
  • Website: blimbing.malangkab.go.id

Kecamatan Blimbing juga memiliki akun media sosial yang bisa Anda kunjungi untuk mendapatkan informasi selengkapnya tentang kecamatan Blimbing. Anda bisa menemukan akun media sosial Kecamatan Blimbing di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube.

Demikianlah Informasi Mengenai Alamat Kantor Kecamatan Blimbing

Itulah informasi mengenai alamat kantor kecamatan Blimbing yang bisa Anda ketahui. Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lengkap tentang kecamatan Blimbing, Anda bisa mengunjungi situs web resmi kecamatan Blimbing atau mengunjungi langsung kantor kecamatan Blimbing.