Alamat Kantor Kecamatan Cilincing

Kecamatan Cilincing merupakan salah satu kecamatan yang berada di wilayah Jakarta Utara. Kecamatan ini berbatasan langsung dengan Laut Jawa dan juga Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 5.55 Km2 dan berpenduduk sekitar 23.699 jiwa pada tahun 2018. Kecamatan Cilincing terbagi atas 6 kelurahan yang tersebar di wilayahnya.

Kecamatan Cilincing memiliki kantor yang bertempat di Jalan Letjen Sutopo, No.1, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kantor yang berbentuk bangunan ini berfungsi sebagai kantor pemerintahan yang berada di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta. Kantor ini sudah beroperasi semenjak tahun 1974.

Kantor Kecamatan Cilincing berfungsi sebagai tempat pelayanan publik masyarakat Cilincing. Kantor ini menyediakan berbagai layanan seperti layanan surat menyurat, pelayanan administrasi, pengurusan izin usaha, serta pelayanan lainnya yang berhubungan dengan layanan pemerintahan di Kecamatan Cilincing.

Kantor Kecamatan Cilincing memiliki jam kerja yang berbeda-beda untuk setiap layanan yang ditawarkan. Untuk layanan surat menyurat, jam kerja kantor ini adalah dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan untuk layanan administrasi, jam kerja adalah dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Jam kerja tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Selain itu, kantor Kecamatan Cilincing juga menyediakan berbagai fasilitas untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat. Beberapa fasilitas yang disediakan di kantor ini antara lain kantor penghubung, ruangan rapat, ruang tunggu, kafe, dan lain-lain. Semua fasilitas tersebut disediakan untuk memudahkan para masyarakat yang ingin mengurus dokumen-dokumen mereka di kantor ini.

Kantor Kecamatan Cilincing juga memiliki lokasi yang strategis di wilayah Jakarta Utara. Kantor ini berada di jalur TransJakarta dan juga berdekatan dengan beberapa sarana dan prasarana umum seperti gedung serbaguna, pasar, dan lain-lain. Hal ini membuat para masyarakat Cilincing lebih mudah untuk mengakses kantor ini.

Kantor Kecamatan Cilincing juga memiliki beberapa petugas yang selalu siap membantu para masyarakat yang ingin mengurus dokumen mereka di kantor ini. Para petugas yang ada di kantor ini telah terlatih dengan baik dan memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para masyarakat.

Kesimpulan

Kecamatan Cilincing merupakan salah satu kecamatan yang berada di wilayah Jakarta Utara. Kecamatan ini memiliki kantor pemerintahan yang bertempat di Jalan Letjen Sutopo, No.1, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kantor ini berfungsi sebagai tempat pelayanan publik masyarakat Cilincing dengan menyediakan berbagai layanan seperti layanan surat menyurat, pelayanan administrasi, pengurusan izin usaha, serta pelayanan lainnya yang berhubungan dengan layanan pemerintahan di Kecamatan Cilincing. Kantor ini juga memiliki jam kerja yang berbeda-beda untuk setiap layanan yang ditawarkan dan memiliki lokasi yang strategis di wilayah Jakarta Utara.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Cilincing merupakan salah satu kantor pemerintahan di wilayah Jakarta Utara. Kantor ini menyediakan berbagai layanan seperti layanan surat menyurat, pelayanan administrasi, pengurusan izin usaha, serta pelayanan lainnya yang berhubungan dengan layanan pemerintahan di Kecamatan Cilincing. Kantor ini memiliki jam kerja yang berbeda-beda untuk setiap layanan yang ditawarkan dan memiliki lokasi yang strategis di wilayah Jakarta Utara.