Dispenda Malang, Alamat Kantor dan Kontak Penting

Dispenda Malang adalah salah satu instansi yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Malang. Dispenda Malang bertugas untuk mengatur, mengelola, dan mengurusi segala hal yang berhubungan dengan pengelolaan dan pengembangan daerah. Instansi ini juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.

Kantor Dispenda Malang berlokasi di Jalan Cilacap No. 8, Kecamatan Sawojajar, Kota Malang. Kantor ini beroperasi setiap hari mulai dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Untuk layanan pelanggan, Dispenda Malang juga telah menyediakan layanan informasi melalui Call Center di nomor 0341-352233. Selain itu, Dispenda Malang juga telah menyediakan layanan online di website resminya yaitu www.dispendamalang.go.id.

Dispenda Malang menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat. Mulai dari layanan pembuatan IMB, Rekomendasi Izin Usaha, Perizinan dan Nonperizinan, Sertifikasi Tanah, serta layanan lainnya. Selain itu, Dispenda Malang juga menyediakan berbagai macam bantuan sosial bagi masyarakat miskin, termasuk bantuan Biaya Hidup dan Bantuan Pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu.

Untuk dapat mengakses layanan yang disediakan oleh Dispenda Malang, masyarakat harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu ini dapat didapatkan di kantor Kelurahan atau Desa setempat. Masyarakat juga harus membawa fotokopi KTP dan fotokopi KK untuk proses pendaftaran. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan yang disediakan oleh Dispenda Malang, masyarakat dapat menghubungi Call Center di nomor 0341-352233.

Selain menyediakan berbagai macam layanan, Dispenda Malang juga berperan dalam pengembangan daerah. Dispenda Malang bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk membangun infrastruktur, pembangunan gedung-gedung, dan fasilitas umum lainnya di Malang. Dispenda Malang juga berperan aktif dalam perencanaan pembangunan jangka panjang di Kota Malang.

Selain itu, Dispenda Malang juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan. Dispenda Malang telah berpartisipasi dalam berbagai program sosial dan kemanusiaan, termasuk program pelatihan dan program bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Dispenda Malang juga telah turut serta dalam berbagai kegiatan lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kontak Dispenda Malang

Untuk dapat menghubungi Dispenda Malang, masyarakat dapat menghubungi Call Center di nomor 0341-352233. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Dispenda Malang melalui email di alamat email dispenda@malang.go.id. Untuk kunjungan langsung ke kantor Dispenda Malang, masyarakat dapat menghubungi di Jalan Cilacap No. 8, Kecamatan Sawojajar, Kota Malang.

Kesimpulan

Dispenda Malang merupakan salah satu instansi yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Malang. Instansi ini bertugas untuk mengatur, mengelola, dan mengurusi segala hal yang berhubungan dengan pengelolaan dan pengembangan daerah di Malang. Kantor Dispenda Malang berlokasi di Jalan Cilacap No. 8, Kecamatan Sawojajar, Kota Malang. Dispenda Malang menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat, serta berbagai macam bantuan sosial bagi masyarakat miskin. Untuk dapat menghubungi Dispenda Malang, masyarakat dapat menghubungi Call Center di nomor 0341-352233 atau mengirim email ke alamat email dispenda@malang.go.id.

Akhir Kata

Itulah informasi tentang alamat kantor Dispenda Malang dan kontak penting yang bisa kami sampaikan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam mencari informasi yang diperlukan. Terima kasih.