Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara

Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) adalah salah satu kantor Kepolisian Daerah (Kanpol) di Indonesia yang berada di Provinsi Sumatera Utara. Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara ini berada di kota Medan, ibukota Provinsi Sumatera Utara. Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara ini merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki tugas-tugas sebagai berikut:

  • Mengatur dan mengawasi pengamanan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
  • Melaksanakan tugas-tugas pencegahan dan penindakan tindak pidana.
  • Melaksanakan tugas-tugas lalu lintas.
  • Melaksanakan tugas-tugas kepolisian lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Alamat Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara

Alamat Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) adalah di Jalan Jenderal Sudirman No. 8, Medan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara 20112. Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) dapat ditemukan dengan mudah karena memiliki lokasi yang strategis, hanya berjarak 3 km dari Pusat Kota Medan. Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) memiliki akses langsung menuju Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kapten Maulana, sehingga mudah diakses dari berbagai arah.

Jam Kerja Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara

Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) memiliki jam kerja dari pukul 08.00 sampai 16.00 setiap hari Senin sampai Jumat. Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) juga buka pada hari Sabtu pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Fasilitas Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara

Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) memiliki berbagai macam fasilitas yang dapat memudahkan para masyarakat yang berkunjung ke kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut). Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain:

  • Ruang layanan masyarakat
  • Ruang tunggu
  • Toilet
  • Ruang kerja
  • Ruang rapat
  • Ruang pertemuan
  • Parkir mobil

Selain ruang-ruang tersebut, Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) juga dilengkapi dengan berbagai macam peralatan modern, seperti komputer, mesin absen, dan alat-alat lain yang dibutuhkan untuk melakukan tugas-tugasnya dengan baik.

Layanan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara

Selain fasilitas di atas, Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) juga menyediakan layanan untuk membantu masyarakat dalam berbagai hal. Layanan yang disediakan antara lain:

  • Pelayanan informasi
  • Pelayanan pengaduan
  • Pelayanan perizinan
  • Pelayanan penyidikan
  • Pelayanan penegakan hukum
  • Pelayanan mediasi
  • Pelayanan konsultasi hukum
  • Pelayanan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kontak Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut), Anda dapat menghubungi melalui kontak berikut:

  • Alamat: Jalan Jenderal Sudirman No. 8, Medan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara 20112.
  • Telepon: (061) 453-1111
  • Fax: (061) 453-1112
  • Email: [email protected]
  • Website: www.kanpolsumut.go.id

Kesimpulan

Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) merupakan salah satu kantor Kepolisian Daerah di Indonesia yang berada di Provinsi Sumatera Utara. Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) memiliki alamat Jalan Jenderal Sudirman No. 8, Medan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara 20112. Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) memiliki jam kerja dari pukul 08.00 sampai 16.00 setiap hari Senin sampai Jumat. Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) juga memiliki berbagai macam fasilitas dan layanan untuk membantu masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kanpol Sumut) melalui kontak yang tersedia.