Alamat Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang Selatan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Banten. Kota ini memiliki DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang bertanggung jawab untuk membuat kebijakan daerah dan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. DPRD Kota Tangerang Selatan memiliki alamat kantor yang jelas, yaitu di Jalan Pangeran Jayakarta No. 145, Ciputat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan DPRD Kota Tangerang Selatan

DPRD Kota Tangerang Selatan memiliki kegiatan yang melibatkan seluruh warga yang terdaftar. Mereka mengatur dan menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial dan politik, melibatkan warga dalam pengambilan keputusan, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diambil. DPRD Kota Tangerang Selatan juga bertanggung jawab untuk mendorong partisipasi warga dan meningkatkan kesadaran politik warga.

Visi dan Misi DPRD Kota Tangerang Selatan

Visi DPRD Kota Tangerang Selatan adalah menciptakan sebuah masyarakat yang berkeadilan dan berdaulat, di mana setiap warga bisa menggunakan hak politiknya secara efektif. Misi DPRD Kota Tangerang Selatan adalah untuk menciptakan kebijakan yang memperkuat partisipasi warga dalam pengambilan keputusan, meningkatkan kesadaran politik warga, dan mempromosikan demokrasi partisipatif.

Struktur Organisasi DPRD Kota Tangerang Selatan

DPRD Kota Tangerang Selatan terdiri dari sejumlah anggota, yang masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab berbeda. Beberapa di antaranya adalah Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, dan Anggota DPRD. DPRD Kota Tangerang Selatan juga memiliki Komisi-Komisi yang bertugas melakukan kajian dan menyusun usulan kebijakan, membuat laporan, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diambil.

Tugas DPRD Kota Tangerang Selatan

DPRD Kota Tangerang Selatan memiliki beberapa tugas yang harus dipenuhi, di antaranya adalah membuat kebijakan yang bertujuan untuk mempromosikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diambil, menyelenggarakan sidang dan melibatkan warga dalam pengambilan keputusan, dan membuat laporan tentang kegiatan dan hasil kerja mereka.

Fasilitas di Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan

Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas, yang memungkinkan mereka untuk melakukan kegiatan dengan efisien. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain ruang rapat, ruang kerja, ruang konferensi, dan fasilitas telekomunikasi.

Kontak DPRD Kota Tangerang Selatan

Untuk informasi lebih lanjut tentang DPRD Kota Tangerang Selatan, Anda dapat menghubungi mereka melalui nomor telepon (021) 746-3737. Anda juga dapat mengunjungi website resmi DPRD Kota Tangerang Selatan di www.dprdkotatangerangselatan.go.id.

Kesimpulan

DPRD Kota Tangerang Selatan adalah lembaga yang bertugas untuk membuat kebijakan daerah dan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Mereka memiliki alamat kantor di Jalan Pangeran Jayakarta No. 145, Ciputat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. DPRD Kota Tangerang Selatan memiliki visi dan misi yang menekankan pada partisipasi warga dalam pengambilan keputusan dan meningkatkan kesadaran politik. Untuk informasi lebih lanjut tentang DPRD Kota Tangerang Selatan, Anda dapat menghubungi mereka melalui nomor telepon atau mengunjungi website resmi mereka.