Apa Itu Alamat Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional?

Alamat Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah alamat kantor pusat Kementerian ATR/BPN di Indonesia. Kementerian ini bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola pengelolaan ruang, pertanahan, dan agraria di Indonesia. Kementerian tersebut menangani berbagai kegiatan seperti pengembangan sistem pengelolaan ruang, pengembangan sistem pertanahan, pengelolaan sumber daya alam, dan pengembangan sistem agraria. Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab untuk menciptakan iklim yang layak bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengaturan dalam bidang agraria dan tata ruang. Kementerian ATR/BPN berusaha untuk menciptakan kebijakan yang akan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mengurangi kerawanan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Kementerian ATR/BPN juga berusaha untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan ruang dan pertanahan di wilayahnya.

Alamat Kantor Kementerian ATR/BPN

Alamat Kantor Kementerian ATR/BPN adalah: Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 4-9, Kuningan, Jakarta 12950. Kantor Kementerian ATR/BPN terletak di Jalan Rasuna Said, Blok X-7, Kavling 4-9, Kuningan, Jakarta 12950. Kantor Kementerian ATR/BPN dapat diakses dengan jalur transportasi Transjakarta, dan juga dapat diakses dengan menggunakan angkutan umum lainnya. Pada jam kerja reguler, kantor Kementerian ATR/BPN buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00. Selain itu, pada hari Sabtu dan Minggu, kantor Kementerian ATR/BPN tutup.

Fasilitas di Kantor Kementerian ATR/BPN

Kantor Kementerian ATR/BPN menyediakan berbagai fasilitas bagi para pekerja dan pengunjungnya. Fasilitas yang disediakan di antaranya adalah kantin, parkir, pusat informasi, ruang rapat, dan pusat kerja. Selain itu, di kantor Kementerian ATR/BPN juga disediakan fasilitas lainnya seperti koperasi, bank, dan perpustakaan. Di samping itu, kantor Kementerian ATR/BPN juga memiliki pusat layanan masyarakat yang dapat diakses oleh para warga untuk melakukan berbagai kegiatan seperti pengaduan, pengajuan permohonan, dan informasi.

Kegiatan Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan berbagai program seperti program pengembangan sistem pertanahan, program pengembangan sistem pengelolaan ruang, program pengelolaan sumber daya alam, dan program pengembangan sistem agraria. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan berbagai kegiatan lainnya seperti seminar, lokakarya, pelatihan, dan berbagai kegiatan lainnya.

Layanan Kantor Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN menyediakan berbagai layanan yang dapat diakses oleh para warga. Layanan yang disediakan antara lain layanan informasi, layanan pengaduan, layanan permohonan, layanan konsultasi, dan layanan lainnya. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan layanan online di situs resmi Kementerian ATR/BPN yang dapat diakses oleh para warga untuk mengakses berbagai informasi dan melakukan berbagai kegiatan.

Tujuan Kementerian ATR/BPN

Tujuan dari Kementerian ATR/BPN adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Indonesia melalui pengelolaan ruang, pertanahan, dan agraria. Kementerian ATR/BPN juga berusaha untuk menciptakan iklim yang layak bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga berusaha untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan ruang dan pertanahan di wilayahnya.

Kesimpulan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah kementerian yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola pengelolaan ruang, pertanahan, dan agraria di Indonesia. Alamat Kantor Kementerian ATR/BPN adalah Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 4-9, Kuningan, Jakarta 12950. Kementerian ATR/BPN menyediakan berbagai fasilitas bagi para pekerja dan pengunjungnya, serta melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan Kementerian ATR/BPN adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Indonesia melalui pengelolaan ruang, pertanahan, dan agraria.