Kantor Dukcapil Jambi: Alamat dan Peta Lokasi

Kantor Dukcapil Jambi adalah sebuah kantor yang menyediakan layanan administrasi pemerintahan untuk masyarakat di Kabupaten Jambi. Kantor ini berfungsi sebagai kantor yang bertanggung jawab atas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pendaftaran, perubahan, dan pembaruan identitas diri, serta pencatatan kelahiran dan kematian. Kantor Dukcapil Jambi menyediakan pelayanan yang efisien dan tepat waktu, serta memastikan bahwa semua dokumen yang dikirimkan tepat waktu dan benar.

Kantor Dukcapil Jambi juga menyediakan layanan online di laman web resminya, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan mengecek status permohonan mereka. Bahkan, masyarakat dapat mengirim dokumen kepada kantor melalui laman web ini, yang akan membuat proses pendaftaran lebih mudah dan lebih cepat.

Kantor Dukcapil Jambi terletak di Jl. Sultan Syarif Kasim No.33, Kampung Gedong, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi. Kantor ini buka setiap hari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Kantor ini juga memiliki nomor telepon (0741) 871-000 dan nomor fax (0741) 872-111, yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut.

Kantor Dukcapil Jambi juga menyediakan peta lokasi di laman web resminya, yang dapat membantu masyarakat dalam menemukan lokasi kantor ini. Peta ini menunjukkan lokasi kantor dengan jelas, serta menyediakan informasi rinci tentang lokasi kantor dan alamatnya.

Fasilitas di Kantor Dukcapil Jambi

Kantor Dukcapil Jambi menyediakan berbagai macam fasilitas untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses administrasi pendaftaran. Misalnya, ada ruang tunggu yang nyaman dan bersih, komputer yang dapat digunakan untuk mengisi formulir, dan petugas yang ramah dan bersedia membantu. Kantor Dukcapil Jambi juga memiliki mesin fotokopi dan scanner, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mencetak atau menyimpan dokumen mereka.

Layanan Kantor Dukcapil Jambi

Kantor Dukcapil Jambi menyediakan berbagai macam layanan kepada masyarakat. Layanan utama yang disediakan adalah pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pendaftaran, perubahan, dan pembaruan identitas diri, serta pencatatan kelahiran dan kematian. Kantor juga menyediakan layanan konsultasi, serta layanan bantuan untuk mengisi formulir pendaftaran dan melanjutkan proses pendaftaran.

Selain itu, kantor juga menyediakan berbagai macam layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi penting, seperti informasi tentang prosedur pendaftaran, harga jasa, dan tempat pembayaran. Semua informasi tersebut tersedia di laman web resmi kantor, yang dapat diakses oleh masyarakat.

Biaya Layanan di Kantor Dukcapil Jambi

Kantor Dukcapil Jambi menyediakan berbagai macam biaya layanan, tergantung pada jenis layanan yang diinginkan. Biaya layanan untuk pendaftaran, perubahan, dan pembaruan identitas diri berkisar antara Rp.25.000,- hingga Rp.150.000,-, tergantung pada jenis dokumen yang dibutuhkan. Biaya layanan untuk pencatatan kelahiran dan kematian berkisar antara Rp.40.000,- sampai Rp.125.000,-.

Biaya layanan untuk konsultasi dan bantuan pengisian formulir pendaftaran juga berbeda-beda, tergantung pada jenis formulir dan jumlah informasi yang harus diisi. Untuk informasi lebih lanjut tentang biaya layanan, masyarakat dapat menghubungi Kantor Dukcapil Jambi melalui nomor telepon atau email di laman web resmi kantor.

Tanggapan Masyarakat Terhadap Kantor Dukcapil Jambi

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kantor Dukcapil Jambi, dapat diketahui bahwa sebagian besar masyarakat di Kabupaten Jambi sangat puas dengan pelayanan yang disediakan oleh kantor ini. Mereka menyukai karena kantor ini menyediakan layanan yang cepat dan tepat waktu, serta layanan konsultasi dan bantuan pengisian formulir yang bermanfaat. Selain itu, mereka juga menyukai karena kantor ini menyediakan peta lokasi dan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Kantor Dukcapil Jambi adalah kantor yang menyediakan layanan administrasi pemerintahan untuk masyarakat di Kabupaten Jambi. Kantor ini berfungsi sebagai kantor yang bertanggung jawab atas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pendaftaran, perubahan, dan pembaruan identitas diri, serta pencatatan kelahiran dan kematian. Kantor ini berlokasi di Jl. Sultan Syarif Kasim No.33, Kampung Gedong, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi, dan buka setiap hari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Kantor ini juga menyediakan berbagai macam fasilitas dan biaya layanan, serta layanan konsultasi dan bantuan pengisian formulir pendaftaran. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kantor Dukcapil Jambi, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Jambi sangat puas dengan pelayanan yang disediakan oleh kantor ini.