Alamat Kantor Kecamatan Samarinda Ulu

Kecamatan Samarinda Ulu adalah salah satu dari lima kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kecamatan ini terletak di bagian selatan Kota Samarinda dan berbatasan dengan Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Samarinda Ilir, Kecamatan Samarinda Kota, dan Kecamatan Sungai Kunjang. Secara administrasi, Kecamatan Samarinda Ulu memiliki tiga Desa, yaitu Desa Setapak, Desa Kariangau, dan Desa Pasir Putih. Kantor Kecamatan Samarinda Ulu merupakan tempat yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah Kecamatan Samarinda Ulu untuk menyelenggarakan tugas dan kewajibannya.

Lokasi Kantor Kecamatan Samarinda Ulu

Kantor Kecamatan Samarinda Ulu terletak di Jalan Setapak, Desa Setapak, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kantor Kecamatan Samarinda Ulu dapat ditempuh dengan beberapa sarana transportasi yang ada di Kota Samarinda, seperti angkutan umum, ojek, taksi, ataupun kendaraan pribadi. Lokasi Kantor Kecamatan Samarinda Ulu juga mudah dijangkau dengan berbagai macam moda transportasi modern, seperti grab atau gojek.

Fasilitas di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu

Kantor Kecamatan Samarinda Ulu menyediakan berbagai macam fasilitas yang akan memudahkan warga untuk mengurus berbagai macam hal yang berkaitan dengan pemerintah daerah Kecamatan Samarinda Ulu. Di dalam kantor ini terdapat beberapa ruangan yang berfungsi sebagai ruang kerja bagi pegawai pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu. Selain itu, Kantor Kecamatan Samarinda Ulu juga dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas unggulan seperti ruang rapat, ruang bersama, dan ruang tunggu.

Jam Kerja Kantor Kecamatan Samarinda Ulu

Kantor Kecamatan Samarinda Ulu buka setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Sedangkan untuk hari Sabtu, Kantor Kecamatan Samarinda Ulu hanya buka pada pukul 08.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA. Selain itu, Kantor Kecamatan Samarinda Ulu juga buka pada hari Sabtu untuk pelayanan non-standar seperti pembuatan surat-surat dan sebagainya.

Layanan di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu

Selain menyediakan berbagai macam fasilitas unggulan, Kantor Kecamatan Samarinda Ulu juga menyediakan berbagai macam layanan yang dapat membantu warga dalam mengurus berbagai macam hal yang berkaitan dengan pemerintah daerah Kecamatan Samarinda Ulu. Layanan yang disediakan di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu antara lain adalah pembuatan surat-surat, pengurusan kependudukan, pengurusan teknis lahan, pengurusan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta berbagai macam layanan lainnya yang berhubungan dengan pemerintah daerah Kecamatan Samarinda Ulu.

Kontak Kantor Kecamatan Samarinda Ulu

Kantor Kecamatan Samarinda Ulu memiliki berbagai macam informasi kontak yang dapat digunakan oleh warga untuk menghubungi pemerintah daerah Kecamatan Samarinda Ulu. Informasi kontak yang disediakan di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu antara lain alamat, nomor telepon, fax, email, dan website. Informasi kontak yang berkaitan dengan Kantor Kecamatan Samarinda Ulu adalah sebagai berikut:

  • Alamat: Jalan Setapak, Desa Setapak, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
  • Nomor Telepon: 0541-123456
  • Fax: 0541-123457
  • Email: kantorkecamatan_samarindaulu@gmail.com
  • Website: www.kantorkecamatansamarindaulu.go.id

Kesimpulan

Kecamatan Samarinda Ulu adalah salah satu dari lima kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kantor Kecamatan Samarinda Ulu merupakan tempat yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah Kecamatan Samarinda Ulu untuk menyelenggarakan tugas dan kewajibannya. Kantor Kecamatan Samarinda Ulu menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan yang dapat membantu warga dalam mengurus berbagai macam hal yang berkaitan dengan pemerintah daerah Kecamatan Samarinda Ulu, serta informasi kontak yang dapat digunakan oleh warga untuk menghubungi pemerintah daerah Kecamatan Samarinda Ulu.