Cari Alamat Kantor Catatan Sipil Nganjuk? Ini Informasinya!

Kebutuhan administrasi yang berhubungan dengan Catatan Sipil, seperti pengurusan akte kelahiran, akte pernikahan, akte kematian, dan sebagainya, sangatlah penting. Namun, untuk melakukan pengurusan tersebut, maka Anda harus mendatangi Kantor Catatan Sipil (Kecamatan) yang berada di daerah tempat tinggal Anda. Jika Anda tinggal di Nganjuk, berikut adalah informasi alamat Kantor Catatan Sipil Nganjuk yang bisa Anda manfaatkan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Alamat Kantor Catatan Sipil Nganjuk

Alamat Kantor Catatan Sipil Nganjuk berada di Jalan Slamet Riyadi No. 170, Tegalarum, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kantor ini berlokasi di sebelah Utara Stadion Maguwoharjo, tepatnya di Pinggir Jalan Raya Nganjuk-Ponorogo. Untuk lebih mudah ditemukan, Anda bisa menggunakan Google Maps dengan mengetikkan kata kunci “Kantor Catatan Sipil Nganjuk”.

Jam Operasional Kantor Catatan Sipil Nganjuk

Untuk melakukan pengurusan administrasi Catatan Sipil di Kecamatan Nganjuk, Anda bisa datang ke Kantor Catatan Sipil Nganjuk pada hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda juga bisa menghubungi Kantor Catatan Sipil Nganjuk melalui nomor telepon (0358) 441828.

Pelayanan yang Diberikan oleh Kantor Catatan Sipil Nganjuk

Kantor Catatan Sipil Nganjuk menyediakan berbagai macam pelayanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan Catatan Sipil, antara lain:

  • Penerbitan Akte Kelahiran
  • Penerbitan Akte Perkawinan
  • Penerbitan Akte Perceraian
  • Penerbitan Akte Kematian
  • Pengurusan Ubah Data Penduduk
  • Pengurusan Ubah Data Kependudukan
  • Pengurusan Surat Keterangan Kelahiran
  • Pengurusan Surat Pengantar Pembuatan Paspor
  • Pengurusan Surat Keterangan Beda Nama
  • Pengurusan Surat Keterangan Pindah Penduduk
  • Pengurusan Surat Keterangan Untuk Nikah
  • Pengurusan Surat Keterangan Kematian
  • Pengurusan Surat Keterangan Penguasaan Fisik Tanah
  • Pengurusan Surat Keterangan Usaha
  • Pengurusan Pemberian Nama Anak
  • Pengurusan Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
  • Pengurusan Pembuatan Surat Pengantar Domisili

Untuk melakukan pengurusan administrasi Catatan Sipil di Kecamatan Nganjuk, Anda harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan jenis pengurusan yang Anda lakukan. Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan uang administrasi sebagai biaya pengurusan di Kantor Catatan Sipil.

Bagaimana Cara Mengurus Administrasi Catatan Sipil di Kantor Catatan Sipil Nganjuk?

Ketika Anda datang ke Kantor Catatan Sipil Nganjuk, maka Anda harus melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Mengisi formulir pendaftaran di loket kemudian membayar uang administrasi.
  2. Menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan jenis pengurusan yang Anda lakukan.
  3. Menunggu hasil pemeriksaan dari Petugas Catatan Sipil.
  4. Jika berkas sudah lolos pemeriksaan, maka Anda akan mendapatkan hasil pengurusan yang bersangkutan.

Semua proses pengurusan di Kantor Catatan Sipil Nganjuk dikerjakan oleh Petugas Catatan Sipil yang berwenang dan bertanggung jawab dalam melayani setiap pengurusan administrasi Catatan Sipil.

Kesimpulan

Jika Anda membutuhkan informasi alamat dan jam operasional Kantor Catatan Sipil Nganjuk, maka informasi di atas bisa menjadi referensi Anda. Selain itu, Anda juga harus mengetahui pelayanan yang diberikan oleh Kantor Catatan Sipil Nganjuk dan bagaimana cara mengurus administrasi Catatan Sipil di sana. Semoga informasi di atas bisa membantu Anda mengurus administrasi Catatan Sipil di Nganjuk dengan lebih mudah dan cepat.