Kantor Dispora Samarinda dan Alamatnya

Kantor Dispora atau Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dispora) adalah salah satu instansi di bawah naungan pemerintah yang memiliki tugas untuk melaksanakan program-program pemerintah di bidang sosial. Kantor Dispora Samarinda merupakan salah satu perwakilan dari Dinas Dispora yang terdapat di Provinsi Kalimantan Timur. Kantor ini berfungsi sebagai wadah pemerintah untuk mewujudkan tujuan sosial yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2004.

Kantor Dispora Samarinda memiliki tugas untuk menerapkan berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kekerasan ruang lingkup rumah tangga, memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, serta melindungi dan memberdayakan anak. Kantor Dispora Samarinda juga berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan program pembangunan sosial, membantu masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah sosial, dan memberikan bantuan sosial bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Kantor Dispora Samarinda terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 10, Kelurahan Perumnas III, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kantor ini terletak di sebelah utara Perumnas III. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WITA. Kantor Dispora Samarinda memiliki luas ruangan sekitar 500 meter persegi. Kantor ini juga dilengkapi dengan fasilitas ruang rapat, ruang kerja, ruang bersama, dan ruang tamu.

Kantor Dispora Samarinda juga melayani berbagai kegiatan sosial seperti pelatihan keterampilan, sosialisasi perlindungan anak, sosialisasi hak asasi manusia, dan pelatihan pemberdayaan perempuan. Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pengembangan sosial di wilayah Kota Samarinda. Kantor Dispora Samarinda juga melayani berbagai permintaan informasi mengenai pelayanan sosial dan perlindungan anak.

Kantor Dispora Samarinda juga melayani kegiatan-kegiatan pemberdayaan dan perlindungan anak. Kegiatan-kegiatan yang dilayani antara lain adalah pemberian bantuan sosial, pemberian bantuan hukum, pemberian bantuan kesehatan, pemberian bantuan pendidikan, dan pelayanan pendampingan. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan bagi anak-anak yang mengalami masalah sosial, ekonomi, dan pendidikan.

Kantor Dispora Samarinda juga melayani berbagai kegiatan pemberdayaan perempuan. Kegiatan-kegiatan yang dilayani antara lain adalah pelatihan keterampilan, pelatihan wirausaha, penyediaan bantuan modal usaha, dan pelatihan hak asasi perempuan. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan di wilayah Kota Samarinda.

Kantor Dispora Samarinda juga melayani permintaan informasi mengenai pelayanan sosial. Informasi yang diberikan antara lain informasi mengenai hak-hak masyarakat, informasi mengenai program pemerintah, informasi mengenai perlindungan anak, dan informasi mengenai program pemberdayaan perempuan. Kantor Dispora Samarinda juga menyediakan layanan konseling untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Kantor Dispora Samarinda juga menyediakan layanan hotline untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan. Layanan hotline ini dapat diakses melalui nomor 085269141588. Layanan ini berfungsi sebagai sarana untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Kantor Dispora Samarinda. Layanan ini dapat dilakukan dari jam 08.00-16.00 WITA setiap hari Senin sampai Jumat.

Kantor Dispora Samarinda juga memberikan layanan melalui media sosial. Kantor ini memiliki akun media sosial di Facebook dan Twitter yang dapat diakses melalui alamat https://www.facebook.com/disporasamarinda dan https://twitter.com/disporasamarinda. Melalui akun media sosial ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi mengenai berbagai program dan layanan yang disediakan oleh Kantor Dispora Samarinda.

Kesimpulan

Kantor Dispora Samarinda adalah salah satu instansi dinas sosial yang terdapat di Provinsi Kalimantan Timur yang bertugas untuk melaksanakan program-program pemerintah di bidang sosial. Kantor ini terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 10, Kelurahan Perumnas III, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kantor ini memiliki berbagai fasilitas dan layanan seperti pelatihan keterampilan, sosialisasi perlindungan anak, sosialisasi hak asasi manusia, dan pelatihan pemberdayaan perempuan, serta layanan hotline dan media sosial untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.